BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun, Jawa Timur, menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di wilayah kerjanya yang telah tervalidasi untuk tahap pertama tahun 2021.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Honggy Dwinanda Hariawan, Jumat, mengatakan bantuan tersebut sesuai dengan program pemerintah untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Data yang diusulkan BPJAMSOSTEK cabang akan diverifikasi oleh BPJAMSOSTEK pusat dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Jadi berapa yang telah terverifikasi dan cair, kami tidak tahu karena langsung dari pusat," ujar Honggy Dwinanda di Madiun.

Menurut ia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun telah mengajukan sebanyak 5.900 calon kandidat ke pusat untuk menerima BSU tahap pertama.

Adapun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun ini cair pada pertengahan Agustus dengan masing-masing penerima mendapat BSU Rp1 juta untuk dua bulan.

Ia menjelaskan, pencairan BSU langsung dari pemerintah pusat melalui himpunan bank-bank negara (Himbara). Yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Artinya data penerima yang sudah terverifikasi oleh pemerintah diserahkan ke bank Himbara dan selanjutnya baru ditransfer ke rekening masing-masing penerima BSU.

BSU tahap selanjutnya kemungkinan akan segera cair secara bertahap. Namun, belum diketahui berapa jumlah penerimanya karena masih dalam proses verifikasi di kementerian terkait.

Yang pasti, calon kandidat yang diajukan menerima BSU tahap selanjutnya di BPJS Ketenagakerjaan cabang Madiun seluruhnya sekitar 200 ribuan orang.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah mendapat BSU atau tidak, bisa diakses di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Honggy menambahkan, ada beberapa kemungkinan tenaga kerja tidak mendapat BSU. Satu di antaranya yang bersangkutan sudah pernah menerima bantuan lain atau sejenis dari pemerintah sehingga secara otomatis data akan tereliminasi.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021