Seorang terduga teroris berinisial FM yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Sedati Gede, Sidoarjo, Jawa Timur, dikenal sebagai sosok suka menolong tetangga yang membutuhkan, terutama di saat pandemi Covid-19.

Ketua RT 9/RW 5 Desa Sedati Gede Sidoarjo, Solikin, saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin, mengatakan setiap kali ada kegiatan warga selalu membantu, baik itu berupa uang maupun juga roti, karena terduga teroris itu juga dikenal sebagai juragan roti di wilayah Tanggulangin Sidoarjo.

"Sangat ringan dan tidak pernah menolak kalau dimintai pertolongan, terutama untuk kegiatan kemasyarakatan. Bahkan sering membagikan madu dan roti yang menjadi barang dagangannya," katanya.

Baca juga: Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Sidoarjo

Ia mengatakan beberapa kali secara pribadi dirinya juga sempat berniat membeli madu kepada terduga teroris itu, tetapi uang pembayarannya ditolak.

"Saya malah dikasih cuma-cuma. Karena memang setiap harinya berdagang madu. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, juga banyak tumpukan madu di salah satu ruangan rumah pelaku," katanya.

Baca juga: Densus 88 tangkap enam terduga teroris di Jatim selama dua hari

Saat penggeledahan berlangsung, kata dia, istri pelaku tampak sangat tenang dan anak pelaku juga ditempatkan di salah satu kamar yang berbeda.

"Ada beberapa barang yang disita oleh petugas saat penggeledahan yang berlangsung selama satu jam tersebut. Di antaranya adalah buku, buku tabungan, CD dan juga sertifikat sebuah kegiatan. Untuk detail sertifikat apa yang kurang paham," ujarnya.

Sejak pindah lima atau enam tahun silam sering meminta kepada saya apakah ada tetangga yang bisa dibantu.

"Bahkan, saat pandemi Covid-19 ini pelaku juga intens membantu warga yang membutuhkan. Bahkan, terakhir ketemu tadi malam sempat ngobrol dengan saya untuk datang dan membantu warga yang akan melakukan kegiatan dia bersama menyambut HUT RI," katanya.

Sebelumnya, seorang terduga teroris berinisial FM ditangkap petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror sekitar pukul 07.15 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya buku tabungan dan juga sertifikat.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021