Pembatasan pengunjung mal di Kota Surabaya, Jawa Timur, secara tidak langsung memberi keuntungan para pelaku usaha toko kelontong di kampung-kampung maupun pedagang di pasar-pasar tradisional.

"Saya tidak masalah dengan adanya pembatasan pengunjung mal untuk saat ini. Apalagi itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ternyata kebijakan itu juga menguntungkan toko kelontong," kata Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin.

Selain toko kelontong, lanjut dia, toko/pasar swalayan juga mendapat keuntungan dengan  masih dibolehkan buka selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meski hanya terkena aturan jam operasional atau wajib tutup pukul 20.00 WIB. 

Menurut dia, pada saat mal ditutup total karena aturan PPKM hingga akhirnya ada kelonggaran dengan pembatasan pengunjung mal hingga 25 persen, toko swalayan di kampung-kampung meraup keuntungan karena banyak warga yang berbelanja di sana.

"Sudah saatnya toko kelontong bisa mengambil keuntungan dari perpanjangan PPKM ini. Apalagi kebanyakan pemilik toko kelontong di perkampungan merupakan masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, tidak semua toko kelontong diuntungkan atas kondisi ini. Ada juga toko kelontong yang sejak awal pandemi COVID-19 gulur tikar karena pembelinya menurun.

"Ada juga pemilik toko kelontong yang mengelu karena perpanjangan PPKM. Tapi ada juga ya mala ramai toko kelontongnya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, pihaknya mulai banyak mandapatkan pengaduan dari masyarakat terkait pemberlakukan wajib menunjukkan kartu vaksin bagi warga yang ingin memasuki mal.

"Banyak warga yang mengadu soal syarat itu, padahal faktanya memang masih banyak yang belum mendapatkan layanan vaksinasi karena terbatasnya kuota dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurut Mahfudz, dalam hal ini, bukan warga yang tidak mau divaksin, tetapi memang belum dapat kesempatan untuk vaksin. Artinya, lanjut dia, aturan itu sepertinya emang tidak realistis dengan kondisi yang sebenarnya.

"Ini kan masalahnya, vaksinnya memang belum ada dan belum bisa mencakup seluruh penduduk Surabaya," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, pihaknya menyiapkan QR Code di mal-mal di Surabaya setelah adanya aturan baru pengunjung masuk mal harus memperlihatkan kartu atau sertifikat telah divaksin.  

"Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021