Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan layanan isi ulang oksigen secara gratis guna penanganan pasien COVID-19 yang lebih maksimal di wilayah Bakorwil Madiun.
Kasubbid Kemasyarakatan Bakorwil I Madiun Wardoyo mengatakan layanan isi ulang silinder oksigen tersebut ditempatkan di halaman Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I, Jalan Pahlawan, Kota Madiun.
"Cara mendapatkannya, dengan mendaftar secara daring melalui laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 Pemprov Jawa Timur," ujar Wardoyo di Madiun, Rabu.
Menurut dia, dengan layanan tersebut, masyarakat di wilayah eks-Keresidenan Madiun bisa mendapatkan pengisian oksigen gratis dengan mendaftar terlebih dahulu di laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id.
Setelah mendaftar, warga akan mendapatkan nomor antrean pengisian. Lalu, keluarga pasien yang membutuhkan oksigen itu bisa datang ke Bakorwil I Madiun untuk mendapatkan pengisian oksigen gratis.
"Daftar dulu secara daring. Setelah daftar, kemudian didata dan datang ke Bakorwil membawa KTP pasien yang bersangkutan," terangnya.
Warga yang ingin mendapatkan pengisian oksigen gratis harus menunjukkan bukti terinfeksi COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Pengisian oksigen gratis itu untuk tabung berukuran 1 hingga 2 meter kubik. Setiap hari, kuota yang disediakan sebanyak 500 tabung.
"Kuotanya disediakan 500 tabung, untuk tabung ukuran 1 meter kubik dan 2 meter kubik," katanya.
Layanan pengisian oksigen secara gratis oleh Pemprov Jatim tersebut tersedia mulai tanggal 10 Agustus 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kasubbid Kemasyarakatan Bakorwil I Madiun Wardoyo mengatakan layanan isi ulang silinder oksigen tersebut ditempatkan di halaman Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I, Jalan Pahlawan, Kota Madiun.
"Cara mendapatkannya, dengan mendaftar secara daring melalui laman resmi Satgas Penanganan COVID-19 Pemprov Jawa Timur," ujar Wardoyo di Madiun, Rabu.
Menurut dia, dengan layanan tersebut, masyarakat di wilayah eks-Keresidenan Madiun bisa mendapatkan pengisian oksigen gratis dengan mendaftar terlebih dahulu di laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id.
Setelah mendaftar, warga akan mendapatkan nomor antrean pengisian. Lalu, keluarga pasien yang membutuhkan oksigen itu bisa datang ke Bakorwil I Madiun untuk mendapatkan pengisian oksigen gratis.
"Daftar dulu secara daring. Setelah daftar, kemudian didata dan datang ke Bakorwil membawa KTP pasien yang bersangkutan," terangnya.
Warga yang ingin mendapatkan pengisian oksigen gratis harus menunjukkan bukti terinfeksi COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri.
Pengisian oksigen gratis itu untuk tabung berukuran 1 hingga 2 meter kubik. Setiap hari, kuota yang disediakan sebanyak 500 tabung.
"Kuotanya disediakan 500 tabung, untuk tabung ukuran 1 meter kubik dan 2 meter kubik," katanya.
Layanan pengisian oksigen secara gratis oleh Pemprov Jatim tersebut tersedia mulai tanggal 10 Agustus 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021