Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya bekerja sama dengan EO Indonesia East dan Pemkot Surabaya menggelar gerebek vaksin bagi pelaku usaha di wilayah itu, untuk mendorong kekebalan komunal serta percepatan pergerakan ekonomi.

Ketua Kadin Surabaya, M Ali Affandy di Surabaya, Rabu mengatakan, penyelesaian COVID-19 harus dilakukan secara gotong royong antara pelaku dunia usaha dan Pemerintah Kota Surabaya.

“Oleh karena itu kami berkolaborasi dengan EO Indonesia East dan didukung Pemkot Surabaya akan menyediakan sentra vaksinasi agar pemulihan ekonomi dapat dilakukan secara cepat, karena didorong adanya pelonggaran PPKM yang didukung dengan terbentuknya herd immunity," kata Andi, panggilan akrab Ali Affandy.

Sementara itu, Liaison Officer (LO) Program Vaksinasi Merdeka Entrepreneurs Organization (EO) Indonesia East, Anthony Utomo mengatakan, kegiatan ini adalah wujud nyata dunia usaha mengakselerasi pencapaian kekebalan komunal di komunitas dunia usaha Surabaya.

"Upaya vaksinasi bagi pelaku usaha atau pekerja yang beraktifitas/bekerja di Surabaya ini agar pemulihan ekonomi di Kota Surabaya segera tercapai," tambah Anthony yang juga Managing Director kelompok usaha Utomodeck, Surabaya.

President EO East, Antony Harsono yang juga bagian dari kelompok usaha Samator Group mengatakan, target utama pelaksanaan vaksinasi ini adalah bagi yang bekerja dan/atau tinggal di Surabaya dari perusahaan dengan skala kecil, menengah, hingga skala besar.

"Sasarannya menyeluruh karena segmentasi usaha di Surabaya yang sangat luas serta berkaitan dengan adanya syarat vaksin untuk masyarakat ketika berkegiatan dan guna menghindari klaster perusahaan," katanya.

Sementara itu, gerebek vaksin bagi pelaku usaha dengan tema “Vaksinasi Merdeka COVID Pelaku Usaha” ini akan dilakukan di sejumlah titik di Kota Surabaya agar tidak terjadi kerumunan, dan cara mengikutinya perlu mendaftar dahulu ke sekretariat Kadin Surabaya serta admin EO Indonesia East sebelum tanggal 17 Agustus 2021.(*)


Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021