Pengurus dua perguruan pencak silat terbesar di Madiun, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun dan Persaudaraan Setia Hati (PSH) Tunas Muda Winongo (PSHW) sepakat tidak mengadakan kegiatan "Suroan" dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah.
"Kesepakatan meniadakan kegiatan suroan tersebut sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi, sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam rangka memutus penularan COVID-19," ujar Ketua Umum PSHT Pusat Madiun R. Moerdjoko saat kegiatan pertemuan bersama Kapolres Madiun Kota di mapolres setempat, Senin.
Menurut ia, biasanya dalam menyambut 1 Suro atau 1 Muharam, ada tradisi ziarah atau "nyekar" ke makam pendiri atau para leluhur PSHT, tetapi tahun ini ditiadakan.
Pihaknya telah membuat surat edaran untuk ditaati masing-masing pengurus cabang hingga tingkat bawah.
"Jadi, tahun ini untuk kegiatan malam 1 Muharam atau 1 Suro tidak ada kegiatan ziarah atau nyekar, karena masih dalam pandemi COVID-19. Kegiatannya diganti tirakatan di wilayah masing-masing. Apakah itu di cabang, ranting, maupun rayon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," tutur Moerdjoko.
Senada juga disampaikan Ketua Umum PSH Tunas Muda Winongo Madiun R. Agus Wiyono Santoso, yang juga akan membuatkan surat edaran soal peniadaan kegiatan Suran Agung untuk anggotanya di masa pandemi.
"Untuk kegiatan selama bulan Suro, memang seperti tahun kemarin. Yang jelas selama masih pandemi, kegiatan Suran Agung ditiadakan," ucap Mas Win, sapaan akrab Agus Wiyono.
Pihaknya meminta anggotanya untuk menaati aturan pemerintah tersebut dan tidak melakukan mobilitas.
"Kepada saudara-saudaraku seasuhan dimana pun berada agar tidak berkerumun, tidak melakukan mobilisasi, dan harus patuh serta ikuti prokes yang menjadi aturan pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen perguruan pencak silat yang tahun ini meniadakan pelaksanaan kegiatan Suroan. Ia pun mengajak seluruh pesilat untuk bersama-sama melawan COVID-19 dengan disiplin prokes dan mematuhi aturan yang ada.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua Umum PSHT dan Ketua Umum PSH Tunas Muda Winongo yang meminta warganya masing-masing untuk tidak melaksanakan kegiatan di momentum 1 Muharam atau Suro nanti. Itu adalah dukungan bagi kami untuk bersama-sama menjaga prokes tetap dikedepankan yang tujuannya adalah Indonesia terbebas dari COVID-19," ujar AKBP Dewa.
Meski tidak ada kegiatan suroan, pihaknya tetap menyiagakan sekitar 500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Aman Suro Semeru 2021 nanti.
Kapolres menambahkan petugas tak segan untuk mengeluarkan sanksi pidana jika tetap ada pelanggaran kegiatan perayaan bulan Suro oleh para pesilat di masa pandemi. Namun, pihaknya tetap akan mengutamakan upaya pendekatan sebelum keputusan sanksi pidana diambil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kesepakatan meniadakan kegiatan suroan tersebut sebagai bentuk keprihatinan bersama di situasi pandemi, sekaligus dukungan terhadap pemerintah dalam rangka memutus penularan COVID-19," ujar Ketua Umum PSHT Pusat Madiun R. Moerdjoko saat kegiatan pertemuan bersama Kapolres Madiun Kota di mapolres setempat, Senin.
Menurut ia, biasanya dalam menyambut 1 Suro atau 1 Muharam, ada tradisi ziarah atau "nyekar" ke makam pendiri atau para leluhur PSHT, tetapi tahun ini ditiadakan.
Pihaknya telah membuat surat edaran untuk ditaati masing-masing pengurus cabang hingga tingkat bawah.
"Jadi, tahun ini untuk kegiatan malam 1 Muharam atau 1 Suro tidak ada kegiatan ziarah atau nyekar, karena masih dalam pandemi COVID-19. Kegiatannya diganti tirakatan di wilayah masing-masing. Apakah itu di cabang, ranting, maupun rayon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," tutur Moerdjoko.
Senada juga disampaikan Ketua Umum PSH Tunas Muda Winongo Madiun R. Agus Wiyono Santoso, yang juga akan membuatkan surat edaran soal peniadaan kegiatan Suran Agung untuk anggotanya di masa pandemi.
"Untuk kegiatan selama bulan Suro, memang seperti tahun kemarin. Yang jelas selama masih pandemi, kegiatan Suran Agung ditiadakan," ucap Mas Win, sapaan akrab Agus Wiyono.
Pihaknya meminta anggotanya untuk menaati aturan pemerintah tersebut dan tidak melakukan mobilitas.
"Kepada saudara-saudaraku seasuhan dimana pun berada agar tidak berkerumun, tidak melakukan mobilisasi, dan harus patuh serta ikuti prokes yang menjadi aturan pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen perguruan pencak silat yang tahun ini meniadakan pelaksanaan kegiatan Suroan. Ia pun mengajak seluruh pesilat untuk bersama-sama melawan COVID-19 dengan disiplin prokes dan mematuhi aturan yang ada.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua Umum PSHT dan Ketua Umum PSH Tunas Muda Winongo yang meminta warganya masing-masing untuk tidak melaksanakan kegiatan di momentum 1 Muharam atau Suro nanti. Itu adalah dukungan bagi kami untuk bersama-sama menjaga prokes tetap dikedepankan yang tujuannya adalah Indonesia terbebas dari COVID-19," ujar AKBP Dewa.
Meski tidak ada kegiatan suroan, pihaknya tetap menyiagakan sekitar 500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan dalam Operasi Aman Suro Semeru 2021 nanti.
Kapolres menambahkan petugas tak segan untuk mengeluarkan sanksi pidana jika tetap ada pelanggaran kegiatan perayaan bulan Suro oleh para pesilat di masa pandemi. Namun, pihaknya tetap akan mengutamakan upaya pendekatan sebelum keputusan sanksi pidana diambil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021