Pemerintah Kota Surabaya diminta memperhatikan nasib anak yatim/piatu dampak pandemi COVID-19 setelah kembali menyandang predikat sebagai kota layak anak kategori utama tahun 2021 dari Kemen PPPA. 

"Saya apresiasi raihan ini. Perlu diperkuat adalah bagaimana di masa pandemi, pemkot juga terdepan dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap anak-anak Kota Surabaya," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, capaian yang diterima Kota Surabaya keempat kalinya itu, menjadi tanggung jawab besar Pemerintah Kota Surabaya dalam memenuhi hak-hak anak di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

Beberapa hal yang sudah dilakukan, lanjut Reni, di antaranya terkait dengan vaksinasi untuk anak. Selain itu juga menyediakan program beasiswa bagi pelajar maupun mahasiswa utamanya mereka yang memiliki prestasi di berbagai bidang. 

Selain itu, Pimpinan DPRD ini juga menyoroti hal yang perlu menjadi perhatian. Reni mendorong Pemkot dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) agar segera mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia di masa pandemi.  Anak yatim/ piatu/ yatim piatu semakin banyak dan perlu segera diperhatikan. 

"Bahwa makin banyak anak-anak ini membutuhkan pendampingan pada sisi material pembiayaan pendidikan serta terkait dengan ketahanan kesehatannya. Kemudian yang penting juga adalah memperhatikan tumbuh kembang mereka, baik secara fisik atau psikis," ujarnya. 

Untuk itu, lanjut dia, DP5A segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait persoalan itu. Ia mengatakan jangan sampai anak-anak Surabaya ada yang terlantar. Maka, harus dipastikan betul dan di sini peran Pemkot sebagai pihak yang terdepan dan utama dalam menjamin hak-hak anak. 

Reni juga mengapresiasi tindakan sejumlah lembaga sosial maupun kelompok masyarakat yang memberikan perhatian besar kepada anak-anak yang ditinggal orang tuanya karena wafat di masa pandemi ini. Keberadaan pihak-pihak ini turut memberikan bantuan dan kepedulian terhadap nasib anak-anak. 

"Namun demikian, tetap tanggung jawab utama berada pada Pemkot. Pendataan bisa segera dilakukan oleh kelurahan utamanya bagi anak-anak yang memang membutuhkan bantuan, baik pendampingan pembiayaan pendidikan, kesehatan, maupun psikologi anak," ujar politikus PKS ini.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, bersyukur lantaran Kota Pahlawan kembali menerima predikat Kota Layak Anak (KLA) untuk keempat kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Bagi Eri, KLA bukanlah sekadar penghargaan semata, tapi bagaimana Surabaya terus konsisten menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.

"Karena di dalam penanganan masalah anak kita juga mengoptimalkan bekerja sama dengan seluruh pihak. Termasuk di dalam tim itu bagaimana kita selalu berkomunikasi dan bekerja sama dalam pemenuhan hak-hak anak," kata Eri. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021