Para pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, yang terdampak pandemi COVID-19, dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai menerima bantuan sosial tunai dari Pemerintah Kota Batu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief Assidiq di Kota Batu, Jumat, mengatakan ada sebanyak 925 orang pelaku usaha sektor pariwisata Kota Batu yang menerima BST sebesar Rp300 ribu per orang.

"Pemerintah Kota Batu telah menyalurkan BST kepada 925 orang pelaku usaha atau pekerja di sektor pariwisata," kata Arief.

Arief menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan kepada 190 orang yang bekerja di sejumlah destinasi wisata di Kota Batu, 164 orang pegawai hotel dan home stay, 65 orang pekerja restoran, dan 11 orang pekerja spa dan karaoke.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 321 orang pramuwisata, 51 orang anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Batu, 87 orang seniman, dan pedagang pada sektor pariwisata sebanyak 46 orang.

Arief berharal bantuan tersebut mampu meringankan beban para pelaku wisata di Kota Batu yang terdampak pandemi COVID-19, dan penerapan PPKM.

Wilayah Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur. Penerapan PPKM yang merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19, memberikan dampak cukup dalam terhadap sektor pariwisata.

Salah satu sektor yang mengalami dampak cukup besar adalah hotel dan restoran. Berdasarkan catatan Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Kota Batu, setidaknya ada sepuluh hotel besar yang menghentikan kegiatan operasional selama PPKM.

Selain itu, para pekerja hotel juga dirumahkan sementara, untuk menghindari potensi kerugian akibat tidak adanya wisatawan yang menginap di hotel-hotel tersebut.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Batu, tercatat ada sebanyak 2.209 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.759 orang dilaporkan telah sembuh, 171 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021