Pemerintah Kota Surabaya menyikapi usulan DPRD menggratiskan tagihan pembayaran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada warga menengah ke bawah, sebagai dampak adanya PPKM.
"Saya harus koordinasi dengan Direksi dan Dewas PDAM dulu karena yang melaksanakan PDAM Surabaya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kalaupun usulan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan meminta adanya tambahan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Dan ini akan segera dilaksanakan," katanya.
Usulan menggratiskan tagihan pembayaran air sebelumnya diusulkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia minta pemkot menggratiskan
tagihan pembayaran air PDAM kepada warga menengah ke bawah sebagai dampak diberlakukannya PPKM selama dua bulan ke depan.
Menurut Arif Fathoni, hal itu diperlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang.
Namun demikian, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengkhawatirkan jika usulan menggratiskan tagihan air ditindaklanjuti dengan cara memotong deviden.
Untuk itu, lanjut dia, harus ada perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PDAM Surya Sembada terlebih dahulu untuk memastikan penggratisan tunggakan air nantinya itu dananya murni dari PADM, CSR atau pemotongan deviden.
"Jadi harus dipastikan di depan. Apalagi target PDAM pada 2021 sebanyak Rp137.642.099.897," katanya.
Mendapati hal itu, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa deviden dari PDAM Surabaya tetap dan tidak pengaruh.
"Deviden tetap setor. Kami minta tambahan bantuan kepada PDAM untuk kebutuhan sarana prasarana kesehatan," ujarnya.
Agus Hebi menyebut deviden yang diserahkan PDAM Surabaya sekitar Rp130 miliar yang diambil dari keuntungan pada tahun anggaran 2020. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Saya harus koordinasi dengan Direksi dan Dewas PDAM dulu karena yang melaksanakan PDAM Surabaya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro kepada ANTARA di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kalaupun usulan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan meminta adanya tambahan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). "Dan ini akan segera dilaksanakan," katanya.
Usulan menggratiskan tagihan pembayaran air sebelumnya diusulkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia minta pemkot menggratiskan
tagihan pembayaran air PDAM kepada warga menengah ke bawah sebagai dampak diberlakukannya PPKM selama dua bulan ke depan.
Menurut Arif Fathoni, hal itu diperlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang.
Namun demikian, Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Luthfiyah mengkhawatirkan jika usulan menggratiskan tagihan air ditindaklanjuti dengan cara memotong deviden.
Untuk itu, lanjut dia, harus ada perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan PDAM Surya Sembada terlebih dahulu untuk memastikan penggratisan tunggakan air nantinya itu dananya murni dari PADM, CSR atau pemotongan deviden.
"Jadi harus dipastikan di depan. Apalagi target PDAM pada 2021 sebanyak Rp137.642.099.897," katanya.
Mendapati hal itu, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa deviden dari PDAM Surabaya tetap dan tidak pengaruh.
"Deviden tetap setor. Kami minta tambahan bantuan kepada PDAM untuk kebutuhan sarana prasarana kesehatan," ujarnya.
Agus Hebi menyebut deviden yang diserahkan PDAM Surabaya sekitar Rp130 miliar yang diambil dari keuntungan pada tahun anggaran 2020. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021