Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang terhadap masalah keamanan kemasan pangan, termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA),

Dalam keterangan pers diterima di Surabaya, Senin, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM telah melalui uji laboratorium sangat valid.

"Untuk keamanan pangan di Indonesia, berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya. Karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Yang masih perlu dilakukan BPOM, kata dia, adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya.

Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik. 

Misalnya, lanjut dia, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.

"Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan," ucapnya.

Mantan model tersebut menyampaikan edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik perlu dilakukan rutin ke masyarakat.

Memang, lanjut dia, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat.

"Tapikan ada juga beberapa item lain yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mendukung untuk diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan balita," katanya.

Sementara itu, BPOM secara rutin menguji keamanan pangan dan kemasannya sebelum dipasarkan maupun setelah dipasarkan.

Salah satu yang keamanannya diuji secara rutin adalah kemasan galon guna ulang yang telah digunakan secara puluhan tahun di Indonesia dan terbukti aman bagi kesehatan.

Penelitian terbaru BPOM terhadap kadar migrasi BPA dalam kemasan galon pada awal tahun 2021 ini menunjukkan level sangat aman, jauh di bawah standar batas yang ditetapkan BPOM maupun Otoritas Keamanan Pangan Uni Eropa. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021