Kepala Puskesmas Kota Wilayah Selatan Kediri, dokter Fathiyah Rohmah mengajak masyarakat Kota Kediri, Jawa Timur, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, tanpa menunggu harus sakit terlebih dahulu.
Ia menyatakan bahwa JKN-KIS merupakan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi saat sedang sehat. Hal ini dikarenakan JKN-KIS mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Layanan JKN-KIS ini bukan hanya untuk sakit berat saja. Kondisi idealnya justru peserta yang sakit ringan diberikan layanan kuratif (penyembuhan penyakit) sambil diberi edukasi dan promosi kesehatan, bahkan bisa mengarah pada deteksi dini. Kami di FKTP harus fokus pada edukasi dan pencegahan," kata dokter Fathiyah di Kediri, Rabu.
Seiring meningkatnya jumlah peserta JKN-KIS, lanjut dia, jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas juga turut meningkat hingga puluhan orang setiap harinya. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan layanan kesehatan juga terangkat. Hal ini menjadi kesempatan bagi FKTP dalam memenuhi kebutuhan kesehatan yang paripurna, terpadu dan bermutu.
Namun, selama pandemi, layanan juga tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Memang seharusnya FKTP menjadi first contact, tempat pertama untuk mengakses layanan kesehatan, berkonsultasi, dan menyampaikan keluhan. Dalam menyelesaikan keluhan kesehatan, FKTP lebih fokus kepada pasien, bukan penyakit yang dideritanya. Edukasi kesehatannya lebih optimal dan terfokus pada individu, semacam dokter keluarga," kata Fathiyah.
Ia menambahkan, sebagaimana konsep FKTP sebagai Gatekeeper layanan kesehatan, FKTP juga harus optimal memberikan pelayanan kesehatan sesuai kompetensinya. Apabila keluhan pasien termasuk dalam kompetensi yang dimiliki, maka FKTP diharapkan dapat menjalankan diagnosa dan tatalaksana secara mandiri dan tuntas. Untuk itu, upaya memilah pasien yang perlu dan tidak perlu dirujuk ini disebut penapisan.
Selain itu, pelaksanaan fungsi penapisan sendiri terkadang menghadapi kendala. Salah satu di antaranya adalah masih ditemukannya kasus dimana pasien datang ke FKTP hanya untuk meminta rujukan.
Sementara itu, paradigma yang menganggap bahwa JKN-KIS adalah asuransi yang menjamin penyakit-penyakit berat mungkin saja terlanjut kuat. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan harus menguatkan edukasi dan sosialisasi.
"Harus diluruskan agar masyarakat tidak hanya mendaftar saat sedang sakit berat saja. Dulu orang-orang berkunjung ke faskes saat sudah sakit dan tidak tahan saja, sekarang kan sakit sedikit sudah datang ke Puskesmas. Ini yang harus ditekankan, deteksi dini itu penting," kata Fathiyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ia menyatakan bahwa JKN-KIS merupakan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi saat sedang sehat. Hal ini dikarenakan JKN-KIS mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
"Layanan JKN-KIS ini bukan hanya untuk sakit berat saja. Kondisi idealnya justru peserta yang sakit ringan diberikan layanan kuratif (penyembuhan penyakit) sambil diberi edukasi dan promosi kesehatan, bahkan bisa mengarah pada deteksi dini. Kami di FKTP harus fokus pada edukasi dan pencegahan," kata dokter Fathiyah di Kediri, Rabu.
Seiring meningkatnya jumlah peserta JKN-KIS, lanjut dia, jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas juga turut meningkat hingga puluhan orang setiap harinya. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan layanan kesehatan juga terangkat. Hal ini menjadi kesempatan bagi FKTP dalam memenuhi kebutuhan kesehatan yang paripurna, terpadu dan bermutu.
Namun, selama pandemi, layanan juga tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Memang seharusnya FKTP menjadi first contact, tempat pertama untuk mengakses layanan kesehatan, berkonsultasi, dan menyampaikan keluhan. Dalam menyelesaikan keluhan kesehatan, FKTP lebih fokus kepada pasien, bukan penyakit yang dideritanya. Edukasi kesehatannya lebih optimal dan terfokus pada individu, semacam dokter keluarga," kata Fathiyah.
Ia menambahkan, sebagaimana konsep FKTP sebagai Gatekeeper layanan kesehatan, FKTP juga harus optimal memberikan pelayanan kesehatan sesuai kompetensinya. Apabila keluhan pasien termasuk dalam kompetensi yang dimiliki, maka FKTP diharapkan dapat menjalankan diagnosa dan tatalaksana secara mandiri dan tuntas. Untuk itu, upaya memilah pasien yang perlu dan tidak perlu dirujuk ini disebut penapisan.
Selain itu, pelaksanaan fungsi penapisan sendiri terkadang menghadapi kendala. Salah satu di antaranya adalah masih ditemukannya kasus dimana pasien datang ke FKTP hanya untuk meminta rujukan.
Sementara itu, paradigma yang menganggap bahwa JKN-KIS adalah asuransi yang menjamin penyakit-penyakit berat mungkin saja terlanjut kuat. Untuk itu, pihak-pihak yang berkaitan harus menguatkan edukasi dan sosialisasi.
"Harus diluruskan agar masyarakat tidak hanya mendaftar saat sedang sakit berat saja. Dulu orang-orang berkunjung ke faskes saat sudah sakit dan tidak tahan saja, sekarang kan sakit sedikit sudah datang ke Puskesmas. Ini yang harus ditekankan, deteksi dini itu penting," kata Fathiyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021