Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warganya  tidak "panic buying",  membeli  suplemen atau obat terapi COVID-19  secara besar-besaran  yang mulai langka di sejumlah toko obat.

"Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembelian apabila belum membutuhkan terlebih hanya untuk jaga-jaga, kasihan yang lain membutuhkan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat rapat koordinasi secara daring terkait pasokan obat terapi COVID-19 di Kota Surabaya, Senin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan distributor obat dan apotek, Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya , Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya  dan OPD Pemkot Surabaya.

Menurut  Armuji, sinergitas yang dibangun Pemkot Surabaya dengan jajaran samping dan pihak yang kompeten tersebut dibutuhkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ketersediaan obat yang dihadapi warga masyarakat.

Saat memimpin rapat, Armuji menyampaikan rujukan penjualan obat harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Adapun beberapa jenis obat yang diatur dalam SK Kemenkes tersebut di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin.

Wawali Armuji menambahkan, pihaknya selama ini mendapatkan banyak keluhan dari warga Surabaya khususnya yang melakukan isolasi mandiri terkait dengan kelangkaan obat-obatan terapi COVID-19. 

"Warga yang dirawat di rumah membutuhkan beberapa jenis obat-obatan seperti antivirus serta berbagai suplemen vitamin tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian akan terus mengawasi dan berupaya agar obat mudah didapatkan dan terjangkau oleh masyarakat.

"Kami akan mengambil langkah tegas apabila diperlukan untuk menjamin keselamatan warga Surabaya," ujarnya.

Pernyataan Armuji tersebut ditanggapi perwakilan Ikatan Apoteker Indonesia Kota Surabaya, Distributor Obat dan Apotek di Surabaya dengan mengatakan bahwa kelangkaan obat terapi COVID-19 diakibatkan supply-demand yang tidak seimbang. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021