Kepolisian Daerah Jawa Timur mengejar tersangka lain yang terlibat kericuhan saat patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Kota Surabaya, pada Sabtu (10/7) malam.

"Dari hasil penangkapan kemarin akan kami dalami dan kembangkan. Kami akan buru pelaku yang menyebar video di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, personel akan ditambah untuk patroli di kawasan Bulak Banteng, Surabaya. 

"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," katanya. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM darurat.

Kapolda menjelaskan pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut diminta mengikuti aturan main. 

"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," kata Nico.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021