Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik lambannya kinerja Bupati Hendy Siswanto dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021--2026.

"Kami sangat menyayangkan penyusunan RPJMD sampai saat ini rancangan awalnya belum disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan," kata Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jember, Jumat.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pengajuan rancangan awal RPJMD harus disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dilantik.

"Bupati Hendy sudah terlambat sekitar dua bulan dan keterlambatan itu tentu mengkhawatirkan karena akan berdampak pula terhadap Perubahan APBD 2021," katanya.

Menurutnya, RPJMD akan menjadi payung penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD 2022 seharusnya dimasukkan ke DPRD Jember pada minggu kedua Juli 2021.

"Kalau KUA-PPAS terlambat, maka rancangan APBD juga terlambat dan hampir dipastikan penyusunan RAPBD 2022 tidak taat asas dan tidak berkualitas. Itu belajar dari RAPBD 2021 dan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Widarto menilai penyusunan anggaran yang tidak berkualitas akan berpengaruh pula terhadap eksekusi serapan anggaran dan pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan. Apalagi rakyat dalam kesulitan menghadapi pandemi COVID-19

PDIP Jember salah satunya mendorong soal refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, termasuk pengaruhnya terhadap penyusuan KUA PPAS untuk APBD tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Jember secara daring pada Jumat pagi dengan memaparkan rancangan awal RJMD 2021-2026.

Dalam paparan itu tercatat delapan isu strategis, yakni pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, mitigasi kebencanaan, peningkatan interkonektivitas wilayah, sumber daya manusia, terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, berkelanjutan, dan tidak seorangpun ditinggalkan, dan demograsi kewarganegaraan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021