Pemerintah Kota Surabaya diminta memperluas sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tidak hanya sebatas dibawa ke pemakaman COVID-19. 

Anggota Komisi A PDRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Surabaya yang memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar prokes dengan cara diajak ke pemakaman jenazah COVID-19, melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Liponsos, membantu tenaga pemulasaran yang sedang bertugas, dan membuat peti mati.

"Bila perlu, sanksi sosial itu diperluas lagi cakupannya," ujar anggota dewan dari Fraksi PSI ini.

Sanksi sosial yang diperluas itu di antaranya para pelanggar prokes diminta mengerjakan hal-hal yang teknis dan administratif saat vaksinasi untuk kelompok ODGJ dan penyandang disabilitas. Selain itu juga mendistribusikan makanan bagi pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri. 

"Saya kira cara-cara seperti ini memberi efek jera bagi pelanggar PPKM," kata Josiah. 

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus memperkuat kolaborasi dengan aparat TNI dan Polri guna mengoptimalkan operasi pelanggaran prokes selama PPKM Darurat.

"Dalam situasi seperti ini, tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar prokes di saat PPKM Darurat," kata anggota Komisi A PDRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan agar usaha jasa laboratorium kesehatan serta toko alat kesehatan dan obat-obatan juga turut dipantau. Menurutnya kedua usaha jasa ini terpantau paling banyak antrean dan berpotensi besar melanggar aturan.  

Demikian juga perusahaan non-essensial perlu dipastikan karyawannya bekerja dari rumah. "Pantauan saya masih banyak yang buka. Jadi jangan hanya restoran, rumah makan, swalayan dan pusat perbelanjaan saja yang dipantau," ujarnya. 

Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto sebelumnya mengatakan tim gabungan telah berhasil menjaring ratusan warga yang melanggar prokes saat operasi hari pertama PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) malam.
 
"Mereka kami bawa dengan bus dan langsung mengikuti tour of duty di tempat pemulasaran jenazah, lalu ke makam keputih, supaya mereka tahu pemakamannya," katanya.

Setelah mengikuti tour of duty atau perjalanan ke pemakaman COVID-19, pada paginya para pelanggar prokes tersebut menjalani kerja bakti dan dilanjutkan dengan mengikuti tes usap.  Mereka juga diperlihatkan proses pemandian jenazah dan juga diminta memberikan makan ODGJ di Liponsos. 

"Ini untuk menumbuhkan kesadaran mereka, sehingga kami berharap mereka bisa menjaga protokol kesehatan bagi diri dan keluarganya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021