Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur berencana menyiapkan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 seiring dengan bertambahnya kasus konfirmasi positif virus corona baru di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Rabu, mengatakan saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Di Jawa Timur, ada 20 wilayah yang masuk zona merah. Sudah saatnya membuat rumah sakit darurat, jadi bukan hanya safe house atau rumah isolasi," katanya.

Pemerintah Kota Malang segera melakukan komunikasi dengan seluruh kepala rumah sakit di wilayah itu, terkait persiapan rumah sakit darurat penanganan COVID-19.

Langkah tersebut harus diambil Pemerintah Kota Malang, mengingat saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di daerah setempat sudah penuh.

"Jujur, di Kota Malang sudah 'crowded', semua bed (tepat tidur) sudah penuh," ujarnya.

Rencananya, katanya, rumah sakit darurat penanganan COVID-19 dibuka di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soepraoen di Jalan S. Supriyadi Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Disarankan oleh Pangdiv, di RST Soepraoen. Harapannya ada penanganan khusus," kata Sutiaji.

Selama satu pekan terakhir, penambahan kasus konfirmasi COVID-19 di Kota Malang mencapai 218 kasus. Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan 7.284 kasus konfirmasi COVID-19. Dari total tersebut, 6.275 orang dilaporkan telah sembuh, 675 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021