Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timir, Selasa (6/7) malam sidak ke sejumlah titik di kawasan perkotaan dan menindak warga yang tak disiplin protokol kesehatan tidak memakai masker langsung dites usap antigen di tempat.

"Dalam rangka penegakan PPKM darurat ini, kami dari Satgas COVID-19 melakukan sidak sekaligus dilakukan tes usap antigen secara random bagi yang melanggar prokes," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.

Dari 25 orang yang dites antigen, ditemukan tiga orang yang positif, dan selanjutnya diminta untuk melakukan isolasi mandiri karena tidak ada gejala (OTG).

"Semuanya yang positif langsung diarahkan untuk isolasi mandiri dan didampingi oleh petugas puskesmas setempat untuk mengontrol perkembangannya," ujarnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan tes usap antigen oleh tim COVID-19 hunter akan dimasifkan.

"Malam ini kami lakukan di kecamatan kota. Tapi selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh kecamatan. Terutama di tempat-tempat keramaian,," ucap Ipuk.

Kegiatan sidak dengan melakukan tes usap warga tidak disiplin prokes ini, lanjut dia, juga untuk memperluas sasaran pengetesan (tes antigen) karena menjadi bagian dari 3T (testing, tracing, treatment).

"Dengan memperluas sasaran pemgetesan ini, kami akan segera dapat memitigasi lebih awal sekaligus menekan penyebarannya COVID-19," tuturnya.

COVID-19 hunter sendiri, merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemkab Banyuwangi.

Selain melakukan sidak di Pasar Banyuwangi, COVID-19 hunter juga berkeliling di kawasan kota untuk memastikan berlakunya PPKM darurat. Semua toko dan warung dikenakan batas maksimal beroperasinya hingga pukul 20:00 WIB. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021