Saat dilakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya, selama dua pekan pada bulan Juni lalu, diketahui sejumlah warga asal Madura menggunakan surat kesehatan bebas virus corona (COVID-19) palsu.

Polisi menangkap dua pelaku pemalsu surat keterangan kesehatan tersebut. Salah satunya bekerja sebagai tenaga kesehatan di sebuah puskesmas wilayah Kabupaten Sumenep, Madura.

Baca juga: Polisi Surabaya ungkap pemalsuan surat sehat tes GeNose
Baca juga: Satgas ingatkan masyarakat tidak main-main dengan surat keterangan palsu COVID-19
Baca juga: Polda Jatim tangkap lima anggota komplotan pembuat surat swab palsu
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021