Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan penyekatan di tiga titik wilayah itu selama penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Minggu, mengatakan tiga titik itu masing-masing Pos Penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan dan Exit Tol Manyar.

"Melalui operasi yustisi di pos-pos ini, kami ingin mengingatkan masyarakat Gresik, bahwa PPKM darurat telah dimulai," kata Arief yang juga alumni Akpol 2001 tersebut.

Menurut dia, operasi yustisi akan terus gencar dilakukan selama masa PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Selain melakukan penyekatan, katanya, Polres Gresik juga menggencarkan operasi yang menyasar sejumlah warkop/kafe dan tempat favorit kawula muda berkumpul.

Serta, menegakkan aturan tentang pembatasan jam malam yaitu pukul 20.00 WIB, dan pusat perbelanjaan sementara ditutup dengan kapasitas pasar atau supermarket dibatasi 50 persen.

"Kami mengimbau bahwa pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat ini merupakan ikhtiar penanggulangan sebaran virus COVID-19 yang semakin liar," kata Arief.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021