Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan sasyarakat (PPKM) darurat COVID-19 di Jawa dan Bali, termasuk Kota Kediri, mampu menekan penyebaran COVID-19.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan bahwa pemberlakukan PPKM darurat ini mulai berlaku 3-20 Juli 2021, dengan ketentuan 100 persen WFH di sektor nonesensial (terkait bisnis yang tidak menyediakan bahan makanan, perawatan medis hingga obat-obatan, dan sebagainya), dan 50 persen WFH di sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. 

"Untuk esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen," katanya di Kediri, Jumat.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri juga mengungkapkan bahwa untuk kegiatan belajar mengajar secara daring, resepsi tidak diperbolehkan, hanya boleh akad dengan maksimal 10 orang, pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen. 

Tak hanya itu, fasilitas umum dan kegiatan seni/ budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara, kapasitas transportasi umum 70 persen, kapasitas pasar/supermarket/toko 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan/ mal / pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum hanya boleh menerima delivery / take away / bungkus dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Saya juga mohon maaf demi kebaikan bersama seluruh tempat ibadah ditutup sementara," kata dia. 

Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa apabila ada pertanyaan mengenai COVID-19 bisa hubungi layanan call center corona Kota Kediri dengan nomor telepon (0354) 2894000 dan whatsapp 08113787119

Selain itu, Wali Kota Kediri juga berpesan agar masyarakat bisa memanfatkan belanja melalui layanan Bi Imah (Belanja Instan dari Rumah). Warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari cukup memesan ke Bi Imah dan barang diantar sampai depan rumah. Terdapat beberapa swalayan/supermarket seperti Golden Swalayan, Samudra, Hypermart, Transmart serta pasar tradisional PD Pasar yang tergabung dalam layanan Bi Imah ini. 

Untuk berdonasi, masyarakat juga bisa menyalurkan bantuannya melalui Si Jamal (Jaring Pengaman Sosial). Si Jamal ini terdiri dari 8 badan amil yang ada di Kota Kediri, seperti Baznas, Rumah Zakat, Yatim Mandiri, BMH, NH Zakat, LMI, Sahabat Mustahiq dan Lazis Al Haromain.

Wali Kota Kediri juga mengajak semua pihak untuk kompak dan memiliki perasaan yang sama untuk mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 ini bersama-sama. 

Ia mengatakan, saat ini kondisi saat ini sedang tidak baik, namun Pemerintah Kota Kediri telah mengupayakan sebaik mungkin untuk semua masyarakat.

Di Kota Kediri, hingga Kamis (1/7) terdapat 1.573 orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Terdapat 125 orang masih dirawat, 1.293 orang telah sembuh dam 155 orang telah meninggal dunia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021