Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyiapkan jadwal untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali yang akan berlaku 3-20 Juli 2021.

"Saya juga sepakat seperti itu (WFH) kalaupun nanti diadakan 100 persen. Sekarang ini masih disusun BKD untuk kerja dari rumah," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Kamis.

Ia mengungkapkan jadwal penting untuk disusun sebagai langkah untuk memastikan para pegawai melakukan tugasnya dengan baik. Mereka yang bekerja dari rumah juga harus siap dengan ketentuan yang dibuat oleh BKD.

"Jadi, nanti kerja dari rumah mereka harus siap dengan ketentuan yang dibuat oleh BKD. Ini masih dikaji pemkot, karena memang banyak yang kerja dari rumah. Katanya WFH, nyatanya tidak WFH, kadang ada yang keluar kota. Kami khawatir ini, karena juga berbarengan libur panjang anak sekolah," ujar dia.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen empat, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen tiga di wilayah Jawa-Bali.

Kota Kediri termasuk salah satu daerah yang ternyata ikut serta dalam PPKM darurat itu. Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan termasuk untuk perkantoran yang bergerak di sektor nonesensial wajib 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Selain bekerja dari rumah, pemerintah juga menerapkan bahwa kegiatan belajar mengajar wajib daring.

Wali Kota juga menyepakati dengan kegiatan belajar mengajar daring ini. Selama ini, di Kediri pembelajaran tata muka (PTM) dilakukan dengan luring secara terbatas sedangkan lainnya juga daring.

"PTM nanti di Kediri kalau kasusnya sudah turun. Kami berupaya banyak vaksin. Nanti kalau sudah tinggi capaian kekebalan komunitasnya, boleh PTM. Kalau belum, masih insecure, jadi belum berani memberikan izin tatap muka," kata dia.

Pihaknya juga segera membahas langkah teknik terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan berlaku 3-20 Juli 2021 dengan seluruh jajaran terkait lainnya.

"Kami ikuti dari pusat untuk PPKM ini, tapi yang jelas TNI/Polri selalu siap. Kami juga sudah memastikan stok oksigen, alhamdulillah stok bagus. Lalu rumah sakit setiap hari kami pantau," kata dia.

Ia menambahkan, pasien COVID-19 yang dirawat di Kota Kediri bukan hanya dari warga Kota Kediri, melainkan juga ada yang dari luar kota. Mereka semua mendapatkan perawatan yang sama agar mereka segera pulih dari sakitnya.

Di Kota Kediri, hingga Rabu (30/6) terdapat 1.557 orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19. Terdapat 120 orang yang masih dirawat, 1.284 orang telah sembuh dan 154 orang sudah meninggal dunia. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021