Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi menegaskan keberadaan bangkai kapal MV Mentari Crystal yang tenggelam dan belum dievakuasi sejak delapan bulan lalu di Teluk Lamong itu sangat berpotensi merugikan Pelindo III. 

"Akibat evakuasi yang molor berbulan-bulan ini salah satu tambatan di pelabuhan milik Pelindo III itu tak bisa digunakan. Dan sebagai BUMN, Pelindo III telah kehilangan potensi pendapatan akibat dermaga yang tidak bisa dipakai. Itu sebabnya Pelindo III harus meminta ganti rugi kepada pemilik kapal MV Mentari Crystal," kata Siswanto dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan Pelindo III bisa menuntut pemilik kapal yang bersangkutan, karena biasanya perusahaan memiliki skema P&I untuk menanggulangi kondisi seperti itu.

Siswanto menjelaskan setiap kapal semestinya didukung dengan asuransi, sehingga ketika terjadi kecelakaan, pemilik kapal bisa menggunakan asuransi tersebut untuk mengatasi dampak yang timbul dari kecelakaan tersebut. 

"Termasuk ketika sebuah kapal tenggelam, pihak asuransilah yang seharusnya membereskan bangkai kapal dari lokasi kecelakaan," katanya.

Menurut Siswanto, kasus yang terjadi pada kapal MV Mentari Crystal merupakan preseden buruk bagi industri pelayaran nasional. Pembiaran yang dilakukan pemilik kapal terhadap bangkai kapalnya di Teluk Lamong juga menunjukkan sikap sewenang-wenang terhadap aturan.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan bahwa hingga Selasa (22/6), satu tambatan di Terminal Teluk Lamong belum dapat digunakan karena terhalang bangkai kapal. 

Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Teluk Lamong masih terus mendorong pemilik MV Mentari untuk melakukan evakuasi bangkai sesegera mungkin.

"Upaya evakuasi terus dilakukan. Setiap proses evakuasi dilakukan evaluasi untuk membantu proses percepatan evakuasi," tambah Suryo.

Suryo mengatakan saat ini bagian kapal sudah dapat diapungkan dan tinggal dilakukan penarikan untuk menjauh dari kolam dermaga. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan evakuasi bangkai kapal MV Mentari Crystal akan tuntas dilakukan.

"Kami tetap berupaya mempercepat evakuasi namun harus memperhatikan keselamatan. Kalau tidak, kapal yang sudah terapung ini bisa tenggelam lagi," kata Suryo.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021