Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur, siap mengoperasikan mobil yang dilengkapi dengan alat canggih Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, serta menekan pelanggaran berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menjelaskan, Satlantas Polres Madiun saat ini sudah memiliki mobil INCAR dan siap untuk dioperasionalkan dalam waktu dekat.
"Mobil canggih INCAR akan berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten Madiun untuk berpatroli keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang terjadi otomatis akan ter-capture dan data yang di-capture akan langsung dikirimkan ke posko 'back office INCAR' untuk dilakukan verifikasi," ujar AKP Ari di Madiun, Rabu.
Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan dilakukan pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar.
Menurut ia, mobil yang dilengkapi alat INCAR merupakan inovasi Ditlantas Polda Jatim. INCAR merupakan pengembangan dari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bersifat statis terpasang di suatu tempat saja. Sedangkan INCAR bersifat dinamis digunakan untuk mobile dan dapat dibawa kemana-mana sesuai kebutuhan.
INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Polantas dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter "object detection" serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) dalam pemprosesannya.
Ada lima fitur yang terpasang pada mobil canggih INCAR, di antaranya fitur Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition. Lima fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda di antaranya untuk identifikasi wajah pengguna jalan dan mencocokkan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data KTP-e.
Kemudian mengidentifikasi kendaraan bermotor, identifikasi nomor kendaraan, identifikasi jenis kendaraan. Selain itu fitur tersebut juga dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, pelanggaran rambu, melawan arus, sabuk keselamatan, dan batas kecepatan.
Pihaknya berharap dengan penerapan alat canggih tersebut, seluruh pelanggaran lalu lintas di ruas jalan Kabupaten Madiun yang belum terpasang ETLE bisa tercakup dengan keberadaan INCAR.
"Sehingga bisa menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun AKP Ari Bayuaji menjelaskan, Satlantas Polres Madiun saat ini sudah memiliki mobil INCAR dan siap untuk dioperasionalkan dalam waktu dekat.
"Mobil canggih INCAR akan berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten Madiun untuk berpatroli keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang terjadi otomatis akan ter-capture dan data yang di-capture akan langsung dikirimkan ke posko 'back office INCAR' untuk dilakukan verifikasi," ujar AKP Ari di Madiun, Rabu.
Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan dilakukan pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar.
Menurut ia, mobil yang dilengkapi alat INCAR merupakan inovasi Ditlantas Polda Jatim. INCAR merupakan pengembangan dari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bersifat statis terpasang di suatu tempat saja. Sedangkan INCAR bersifat dinamis digunakan untuk mobile dan dapat dibawa kemana-mana sesuai kebutuhan.
INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Polantas dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter "object detection" serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) dalam pemprosesannya.
Ada lima fitur yang terpasang pada mobil canggih INCAR, di antaranya fitur Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition. Lima fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda di antaranya untuk identifikasi wajah pengguna jalan dan mencocokkan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data KTP-e.
Kemudian mengidentifikasi kendaraan bermotor, identifikasi nomor kendaraan, identifikasi jenis kendaraan. Selain itu fitur tersebut juga dapat mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, pelanggaran rambu, melawan arus, sabuk keselamatan, dan batas kecepatan.
Pihaknya berharap dengan penerapan alat canggih tersebut, seluruh pelanggaran lalu lintas di ruas jalan Kabupaten Madiun yang belum terpasang ETLE bisa tercakup dengan keberadaan INCAR.
"Sehingga bisa menekan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Madiun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021