Pemerintah Kota Surabaya membantah hanya mewajibkan warga Bangkalan untuk menjalani rapid test antigen saat hendak masuk ke Kota Pahlawan, Jatim, melainkan juga berlaku untuk warga lain dari Madura.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Selasa, meluruskan bahwa pernyataan Ketua Satgas COVID-19 Bangkalan bahwa Pemkot Surabaya yang hanya mewajibkan warga Bangkalan menjalani rapid test antigen saat akan masuk ke Surabaya tidak benar, melainkan hal itu berlaku buat semua warga yang datang dari Madura.

"Kami berharap Tim Satgas COVID-19 Bangkalan juga menerapkan hal yang sama seperti di Surabaya. Karena bagaimanapun tanpa adanya kolaborasi antardaerah, maka laju penyebaran COVID-19 ini tidak mungkin bisa dikendalikan," katanya.

Febri mengatakan, sejak Minggu (6/6) hingga Senin ini, Satgas COVID-19 Surabaya terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan ini salah satunya dengan menerapkan screening atau pemeriksaan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

"Jadi setiap warga atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura itu dilakukan rapid test antigen dulu di kaki Jembatan Suramadu," kata Febri.

Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan rapid test antigen itu hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun demikian, kata dia, ketika hasil rapid antigen positif, tentunya harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR. 

"Kebijakan tegas ini diterapkan kepada seluruh warga manapun atau pengendara yang akan masuk ke Surabaya dari Madura," ujarnya.

Febri menyebutkan, bahwa pelaksanaan screening dilakukan kepada semua warga yang melintas dari Madura ke Surabaya, tidak hanya warga Bangkalan, melainkan juga warga Pamekasan dan Sumenep. Bahkan, ada warga non-Madura yang kebetulan perjalanan dari Madura ke Surabaya juga terjaring rapid antigen. 

Pola penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Surabaya ini, tidak hanya diterapkan di kaki Jembatan Suramadu, melainkan juga di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak sejak Minggu (7/6).

"Jadi di Dermaga Ujung mulai kemarin juga dilakukan screening. Setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal itu kita lakukan pemeriksaan di Dermaga Ujung. Apabila tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19, langsung dilakukan rapid test antigen di lokasi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021