Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta anggota IPHI di daerah memberikan pendampingan untuk menyemangati jamaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini.

"Kami berharap teman IPHI di masing-masing daerah membangun silaturahim dengan jamaah calon haji yang gagal berangkat untuk memberikan semangat dan motivasi," kata Emil di sela acara "Meet and Greet Fakultas Vokasi Universitas Airlangga dengan dunia industri" di Surabaya, Jumat.

Pria yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur itu menyampaikan pihaknya turut bersimpati dan bersedih mengenai gagal berangkatnya jamaah calon haji yang harusnya telah mendapatkan giliran berangkat ket Tanah Suci sejak tahun lalu.

"Mudah-mudahan diberikan kesehatan dan kesabaran. Kita berdoa dan optimis mudah-mudahan bisa dibuka kembali haji supaya mereka bisa menunaikan rukun yang diharapkan sepanjang hidupnya," katanya.

Emil mengemukakan di IPHI ada istilah "mabrur sepanjang hayat" yang artinya bukan selesai haji dan mabrur terus, tapi ada langkah-langkah yang harus dipupuk agar tetap mabrur.

"Untuk itu saya meminta kegiatan IPHI turut menyertakan calon haji. Bagi kami mereka sudah menjadi bagian IPHI karena sudah diniatkan haji," katanya.

Mantan Bupati Trenggalek meyakini Kementerian Agama telah mengambil langkah-langkah yang paling bijak dan paling tepat untuk menyikapi pembatalan pemberangkatan haji pada tahun ini.

"Kami dari IPHI mendukung penuh kebijakan dari pemerintah karena mereka telah mengambil langkah-langkah yang paling bijak dan paling tepat," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI kembali memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji pada musim haji tahun ini.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, yakni DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi biro perjalanan, dan sejumlah unsur lainnya.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pemerintah Arab Saudi hingga saat ini tidak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan membatalkan pemberangkatan haji. (*)

 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021