Seorang sekuriti di Surabaya dibekuk dalam perkara persetubuhan dengan gadis berusia 13 tahun, kata perwira kepolisian setempat. 

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Komisaris Polisi Ambuka Yudha menyebut pelaku bernama Kusmunandar alias Salamun, usia 60 tahun, tinggal di Jalan Bung Tomo Surabaya.

"Sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti di sebuah lapangan futsal Jalan Jagir Wonokromo Surabaya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Korban yang namanya dirahasiakan merupakan tetangganya sendiri.

Menurut penyelidikan polisi, pelaku Kusmunandar menyetubuhi korban sebanyak 30 kali terhitung sejak tahun 2019. 

Paling sering dilakukan di toilet restoran lingkungan lapangan futsal tempat kerjanya.

"Awalnya pelaku sering menggoda korban melalui percakapan di aplikasi Whatsapp. Selanjutnya diminta datang ke tempat kerjanya di lapangan futsal Jalan Jagir Wonokromo," ujar Kompol Yudha.  

Semula korban tidak berani menceritakan kejadian pahit yang dialami kepada keluarganya karena pelaku selalu mengancam, di antaranya akan mengguna-guna jika diketahui membocorkan peristiwa ini.

Pelaku juga selalu memberi uang berkisar Rp100 hingga 150 ribu setiap kali usai menyetubuhi korban.

"Belum lama lalu korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya. Pihak keluarga korban langsor melapor ke Kepolisian Sektor Wonokromo, yang kemudian ditindaklanjuti Polrestabes Surabaya," ucap Kompol Yudha.      
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021