Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi kasus dugaan kerumunan di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang telah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke kepolisian dengan kerendahan hati, kata pejabat setempat.  

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan pemprov menghormati proses hukum itu. 

"Tentu kalau dipanggil penyidik harus siap datang," katanya saat dikonfirmasi di sela mendampingi kunjungan kerja Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Surabaya, Selasa sore.

Wagub Emil menandaskan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah sepakat untuk menghadapi perkara dugaan kerumunan di Gedung Grahadi ini dengan segala kerendahan hati dan menghormati proses hukum. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengungkapkan terdapat empat elemen masyarakat yang melaporkan perkara dugaan kerumunan saat tasyakuran ultah Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak pada pekan lalu.

"Semua laporan dari empat elemen masyarakat itu kami terima. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan tetap akan kita tindak lanjuti secara profesional," katanya.

Laporan tersebut menyoal kerumunan di tengah pandemi virus corona (COVID-19) saat perayaan hari ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak yang digelar bersamaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 19 Mei lalu.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono menjadi terlapor dalam perkara ini.

Kombes Pol Gatot memastikan proses penyelidikan langsung dimulai hari ini. 

"Kami kumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021