Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, terpaksa menghapus bantuan bibit tembakau bagi petani pada musim tanam tembakau tahun ini, karena anggaran yang disediakan telah dialokasikan untuk penanganan COVID-19.
"Tahun sebelumnya, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 juta untuk program bantuan bibit tembakau itu, tapi karena ada refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, maka bantuan tersebut, terpaksa kami hapus," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Pemkab Sampang Nurdin di Sampang, Minggu.
Ia menjelaskan anggaran yang dialokasikan Pemkab Sampang untuk bantuan bibit tembakau itu biasanya dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Jenis bantuan dalam bentuk benih yang diberikan kepada petani yang hendak menanam tembakau dengan tujuan, agar petani dapat menanam tembakau dengan maksimal menggunakan bibit tembakau unggul dan berkualitas.
Nurdin menjelaskan pemkab telah menyampaikan penyebab penghapusan bantuan bibit tembakau itu kepada petani, dengan menceritakan kondisi keuangan Pemkab Sampang.
"Umumnya para petani yang pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan bantuan itu mengerti dengan kondisi yang saat ini melanda Pemkab Sampang," katanya.
Kabupaten Sampang termasuk satu dari empat kabupaten penghasil tembakau di Pulau Madura, selain Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, dan Kabupaten Sumenep.
Luas lahan areal tanam tembakau di kabupetn ini mencapai 330 hektare, tersebar di 11 kecamatan. Antara lain Kecamatan Kota, Banyuates dan Kecamatan Karangpenang.
"Yang jelas, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang ini, warga yang tidak menanam tembakau hanya di Kecamatan Sreseh, Tambelangan dan Kecamatan Banyuates. Di 11 kecamatan lainnya menanam tembakau," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Disperta-KP Pemkab Sampang Nurdin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Tahun sebelumnya, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 juta untuk program bantuan bibit tembakau itu, tapi karena ada refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, maka bantuan tersebut, terpaksa kami hapus," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Pemkab Sampang Nurdin di Sampang, Minggu.
Ia menjelaskan anggaran yang dialokasikan Pemkab Sampang untuk bantuan bibit tembakau itu biasanya dialokasikan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Jenis bantuan dalam bentuk benih yang diberikan kepada petani yang hendak menanam tembakau dengan tujuan, agar petani dapat menanam tembakau dengan maksimal menggunakan bibit tembakau unggul dan berkualitas.
Nurdin menjelaskan pemkab telah menyampaikan penyebab penghapusan bantuan bibit tembakau itu kepada petani, dengan menceritakan kondisi keuangan Pemkab Sampang.
"Umumnya para petani yang pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan bantuan itu mengerti dengan kondisi yang saat ini melanda Pemkab Sampang," katanya.
Kabupaten Sampang termasuk satu dari empat kabupaten penghasil tembakau di Pulau Madura, selain Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, dan Kabupaten Sumenep.
Luas lahan areal tanam tembakau di kabupetn ini mencapai 330 hektare, tersebar di 11 kecamatan. Antara lain Kecamatan Kota, Banyuates dan Kecamatan Karangpenang.
"Yang jelas, dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang ini, warga yang tidak menanam tembakau hanya di Kecamatan Sreseh, Tambelangan dan Kecamatan Banyuates. Di 11 kecamatan lainnya menanam tembakau," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Disperta-KP Pemkab Sampang Nurdin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021