Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mempersilahkan warga negara asing yang bermukim di wilayah setempat mengajukan diri melalui konsulatnya untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Kami persilakan konsulat mengajukan WNA yang mau divaksin. Bersurat saja ke pemerintah kota agar bisa difasilitasi vaksinasi," kata Armuji di Surabaya, Sabtu.

Menurut ia, pihaknya sudah menyampaikan hal ini saat Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Takayama berkunjung ke Pemkot Surabaya pada Jumat (21/5). Tentunya, vaksinasi tidak hanya untuk WNA dari Jepang, melainkan untuk WNA lainnya.

Armuji menyampaikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan disiplin dan mentaati segala aturan pemerintah kota. Hal ini guna melindungi warga Surabaya, baik warga asli, pendatang maupun WNA dari paparan COVID-19.

Saat ini, lanjut wawali, sudah banyak pihak yang menggelar vaksinasi COVID-19 secara massal, seperti yang sudah dilakukan BUMN di Grand City, Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi sebelumnya juga mendorong perusahaan nasional khususnya yang memiliki kantor cabang di Surabaya bisa menggelar vaksinasi COVID-19.

Menurut Eri, dalam waktu dekat ini, Astra Internasional bekerja sama dengan Pemkot Surabaya akan menggelar vaksinasi massal di Surabaya.
  
Eri mengatakan pihak Astra akan memberikan vaksin mandiri dengan jumlah 2.400 dosis. Dari angka itu, 600 dosis akan didistribusikan untuk para pegawai Astra Internasional, selebihnya akan menyasar warga Surabaya yang belum menerima vaksin. 

Sementara itu, Konsul Jendral Jepang di Surabaya Takayama menyatakan komitmennya untuk memberikan keterbukaan informasi bagi warga Jepang soal perkembangan COVID-19 di Surabaya.

"Kami akan selalu memberikan informasi kepada setiap warga Jepang di Surabaya terkait perkembangan COVID-19 dan menekankan mereka agar mematuhi kebijakan dan aturan di Kota Surabaya" katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021