Aparat Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menemukan seorang dari delapan pemudik yang dites cepat atau rapid antigen setelah melewati penyekatan di wilayah setempat dinyatakan positif dan meminta yang bersangkutan untuk putar balik.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto di Gresik, Senin, mengatakan total kendaraan yang dipaksa putar balik hasil penyekatan di Pos Pam Desa Pandanan, Duduksampeyan, sebanyak 101 kendaraan.

"Data pemeriksaan Polres Gresik hingga Minggu (16/4) sore, pemeriksaan dilakukan kepada roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit, hal ini terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Yanto kepada wartawan.

Sedangkan yang diminta untuk putar balik secara rinci roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Kami juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan penyekatan terus dilaksanakan hingga berakhir hari ini, yakni 17 Mei 2021, tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat," kata Yanto.

Ia juga mengingatkan bahwa yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran COVID-19 bisa cepat berakhir dan situasi normal kembali. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021