Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memutuskan akan menutup tempat-tempat wisata secara keseluruhan saat libur Lebaran untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Penutupan itu merupakan langkah-langkah pemkab dalam mencegah terjadinya kerumunan atau keramaian pada perayaan Hari Raya Idul Fitri karena sangat berisiko terhadap penularan COVID-19," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menggelar konferensi pers di ruang lobi Pemkab Lumajang, Senin.
Menurutnya pemerintah memiliki tugas utama untuk memberikan jaminan kepada kesehatan masyarakat dan kelangsungan penanganan yang berkenaan dengan COVID-19, sehingga jajaran Forkopimda berkeputusan bahwa tempat wisata harus ditutup.
"Kami bersama TNI dan Polri akan melakukan pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung ke lokasi wisata," tuturnya.
Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu menjelaskan penutupan objek wisata tidak hanya diterapkan pada destinasi yang dikelola Pemkab Lumajang, namun juga milik perorangan dan swasta secara keseluruhan yang akan ditutup pada 13 – 23 Mei 2021.
Beberapa objek wisata di Lumajang yang menjadi favorit wisatawan di antaranya Pemandian Selokambang, Puncak B-29, Air Terjun Tumpak Sewu, Gunung Semeru, dan Ranu Klakah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Penutupan itu merupakan langkah-langkah pemkab dalam mencegah terjadinya kerumunan atau keramaian pada perayaan Hari Raya Idul Fitri karena sangat berisiko terhadap penularan COVID-19," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menggelar konferensi pers di ruang lobi Pemkab Lumajang, Senin.
Menurutnya pemerintah memiliki tugas utama untuk memberikan jaminan kepada kesehatan masyarakat dan kelangsungan penanganan yang berkenaan dengan COVID-19, sehingga jajaran Forkopimda berkeputusan bahwa tempat wisata harus ditutup.
"Kami bersama TNI dan Polri akan melakukan pengamanan dan pengawasan untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung ke lokasi wisata," tuturnya.
Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu menjelaskan penutupan objek wisata tidak hanya diterapkan pada destinasi yang dikelola Pemkab Lumajang, namun juga milik perorangan dan swasta secara keseluruhan yang akan ditutup pada 13 – 23 Mei 2021.
Beberapa objek wisata di Lumajang yang menjadi favorit wisatawan di antaranya Pemandian Selokambang, Puncak B-29, Air Terjun Tumpak Sewu, Gunung Semeru, dan Ranu Klakah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021