Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat berupaya memfasilitasi pembayaran dan penyaluran zakat masyarakat. 

Pada Rabu, 5 Mei 2021, Baznas Kota Madiun menyalurkan 14,92 ton beras hasil pembayaran zakat masyarakat yang penyalurannya diberangkatkan Wali Kota Madiun Maidi didampingi Wakil Wali Kota Inda Raya, Sekda Kota Madiun Rusdiyanto, dan jajaran Baznas setempat di halaman Balai Kota Madiun.

"Tahun ini kita banyak mengalami kesusahan dan kesulitan akibat pandemi COVID-19. Dengan penyaluran zakat dari Baznas ini saya harap bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Wali Kota Maidi di sela pemberangkatan penyaluran yang bertepatan dengan peringatan Hari Zakat Nasional 1442 Hijriah.

Belasan ton beras itu dikumpulkan dari pegawai Pemerintah Kota Madiun, pelajar, dan masyarakat secara umum. Hasil zakat tersebut nantinya akan diserahkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di wilayah Kota Madiun, yakni fakir miskin, siswa kurang mampu, panti asuhan, pondok pesantren, dan lembaga atau organisasi Islam dan sosial kemasyarakat di Kota Madiun. Selain itu, petugas juga melakukan penyaluran keliling kepada dhuafa.

"Zakat fitrah bukan hanya menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan. Namun, juga menyucikan harta. Semoga ini bermanfaat bagi kita semua," kata Wali Kota Madiun Maidi.
Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan zakat maal yang dibayarkan melalui Baznas Kota Madiun di halaman Balai Kota Madiun, Rabu (5/5/2021). (Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)


Ketua Baznas Kota Madiun Eddie Sanyoto mengatakan jumlah beras zakat fitrah sebanyak 14,92 ton tersebut merupakan hasil pembayaran zakat masyarakaat hingga Selasa 4 Mei.

"Jumlah tersebut kami perkirakan masih akan bertambah hingga beberapa hari ke depan sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba," kata Eddie Sanyoto.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi dan pimpinan Baznas Kota Madiun Eddie Sanyoto juga menyerahkan pembayaran zakat maalnya kepada Baznas Kota Madiun. Diharapkan penyalurannya nanti dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan berhak.

Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat, Baznas Kota Madiun masih menerima pembayaran zakat fitrah hingga H-1 Lebaran 2021 mendatang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021