Pelaksana Tugas Kepala Bakorwil V Jember Benny Sampirwanto meminta kepala daerah di wilayah kerja bakorwil setempat tegas melarang warganya mudik saat Idulfitri 1442 Hijriah.

"Saya minta tujuh kepala daerah di wilayah Bakorwil V secara tegas melarang warganya mudik untuk menghindari penyebaran COVID-19," katanya dalam rapat koordinasi persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di Kantor Bakorwil V Jember, Jawa Timur, Selasa (4/5).

Bakorwil mengundang Satgas Penanganan COVID-19 dan Dinas Perhubungan kabupaten/kota di wilayah kerja Bakorwil V yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Lumajang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.

Ketua Tim Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi yang hadir secara daring juga mengingatkan potensi lonjakan kasus COVID-19 saat Lebaran.

"Jika tidak diantisipasi, Indonesia bisa berpotensi seperti yang terjadi di India, sehingga penting untuk kerja sama daerah untuk menjaga dan menekan agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19," tuturnya.

Dalam paparannya, ia menyampaikan kesimpulan bahwa potensi penyebaran COVID-19 di Jatim masih besar dan sudah ditemukan varian mutasi. Selain itu, sudah terjadi kenaikan kasus sehingga perlu kewaspadaan dan disiplin penerapan PPKM mikro.

"Terdapat potensi kerumunan massa saat libur Lebaran dan vaksinasi tidak boleh mengendorkan protokol kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan mudik adalah kegiatan mobilisasi orang dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain, sehingga sangat berpotensi memengaruhi penambahan kasus baru.

"Di Jawa Timur sudah ditemukan kasus mutasi baru virus tersebut, yang kini dirawat di RS dr. Soetomo Surabaya, sehingga pemangku kebijakan di Bakorwil V Jember harus menjaga agar tidak terjadi mobilisasi warga untuk mudik dan penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Kepala UPT LLAJ Jember Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Agus Wijaya mengatakan pihaknya akan membantu aparat keamanan di lapangan dalam posko-posko, baik operasi, posko penyekatan ataupun posko pengamanan Lebaran.

"Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga jika ingin bepergian menggunakan kendaraan umum. Mereka akan diperiksa dan di-screening secara ketat, sehingga sebaiknya masyarakat tidak mudik," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021