Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur melakukan karantina terhadap 25 orang pekerja migran Indonesia yang baru tiba dari Malaysia karena dideportasi.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Agus Leandy di Bangkalan, Sabtu, ke-25 orang pekerja migran asal Bangkalan itu dikarantina setelah dijemput dari Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

"Saat ini, ke-25 pekerja migran tersebut kami karantina di Balai Diklat Bangkalan selama dua hari," katanya.

Selama dikarantina, para pekerja migran itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes COVID-19. Jika dinyatakan sehat, mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Jika ada yang positif akan diisolasi di RSUD Bangkalan.

Kepulangan para pekerja migran asal Bangkalan itu dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai Surat Edaran Tim Gugus COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021.

Agus Leandy menjelaskan para pekerja migran yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja di Singapura dan Malaysia, karena terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19.

"Ada juga yang karena masa tinggalnya sudah habis, sehingga petugas keamanan di sana memulangkan mereka," kata Agus.

Pada 2020, jumlah pekerja migran asal kabupaten paling barat di Pulau Madura ini yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja karena ilegal sebanyak 83 orang.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021