Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker dan KUKM) Kota Madiun, Jawa Timur mengusulkan data sebanyak 3.555 pelaku UMKM di wilayahnya untuk mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 1 tahun 2021 ke pemerintah pusat.
"Dari dinas itu sebatas mengusulkan. Untuk kepastian dapat tidaknya itu tergantung pada Kemenkop UKM. Tahap 1 tahun ini Kota Madiun mengusulkan 3.555 pelaku UMKM," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnaker dan KUKM Kota Madiun, Maryanto di Madiun, Jumat.
Ia merinci dari sebanyak 3.555 pelaku UMKM tersebut, sebanyak 1.466 pelaku usaha dari Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo sebanyak 1.089 pelaku UMKM, dan Kecamatan Kartoharjo sebanyak 1.000 pelaku UMKM.
Menurut dia, kuota calon penerima bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat tidak dibatasi. Adapun, proses verifikasi lolos menerima bantuan atau tidaknya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.
Nantinya, pencairan dana BPUM tersebut akan langsung dimasukkan ke rekening masing-masing penerima. Dengan demikian, dinas tidak mengetahui berapa banyak pelaku usaha yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Adapun tahun ini, BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta.
Untuk proses pengawasan dan pemanfaatan bantuan ketika sudah diterima masing-masing pelaku usaha, nantinya langsung dilakukan oleh pihak kementerian terkait dan bank penyalur BPUM.
Pihaknya berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan bukan digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif.
"Harapannya bisa membantu pelaku usaha untuk mengembangkan ataupun memajukan usahanya," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menggelar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 dengan bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima.
Adapun, bantuan tersebut sifatnya untuk modal usaha yang tujuannya agar UMKM di tanah air tetap produktif meski terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Dari dinas itu sebatas mengusulkan. Untuk kepastian dapat tidaknya itu tergantung pada Kemenkop UKM. Tahap 1 tahun ini Kota Madiun mengusulkan 3.555 pelaku UMKM," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Disnaker dan KUKM Kota Madiun, Maryanto di Madiun, Jumat.
Ia merinci dari sebanyak 3.555 pelaku UMKM tersebut, sebanyak 1.466 pelaku usaha dari Kecamatan Taman, Kecamatan Manguharjo sebanyak 1.089 pelaku UMKM, dan Kecamatan Kartoharjo sebanyak 1.000 pelaku UMKM.
Menurut dia, kuota calon penerima bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat tidak dibatasi. Adapun, proses verifikasi lolos menerima bantuan atau tidaknya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.
Nantinya, pencairan dana BPUM tersebut akan langsung dimasukkan ke rekening masing-masing penerima. Dengan demikian, dinas tidak mengetahui berapa banyak pelaku usaha yang mendapat bantuan dari pemerintah.
Adapun tahun ini, BPUM yang akan diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta.
Untuk proses pengawasan dan pemanfaatan bantuan ketika sudah diterima masing-masing pelaku usaha, nantinya langsung dilakukan oleh pihak kementerian terkait dan bank penyalur BPUM.
Pihaknya berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan bukan digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif.
"Harapannya bisa membantu pelaku usaha untuk mengembangkan ataupun memajukan usahanya," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menggelar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021 dengan bantuan masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima.
Adapun, bantuan tersebut sifatnya untuk modal usaha yang tujuannya agar UMKM di tanah air tetap produktif meski terdampak pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021