Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A selama tujuh tahun berturut-turut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Alhamdulilah, selama tujuh tahun berturut-turut kita bisa memperoleh SAKIP dengan predikat A. Terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah dibangun seluruh OPD Pemprov Jatim," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Prestasi tersebut diraih dalam Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) Tahun 2020.

Capaian SAKIP dengan Kategori A ini sejak tahun 2014 sampai tahun 2020, yakni nilai SAKIP Pemprov Jatim tahun 2020 sebesar 82,38 sedangakan pada tahun 2019 sebesar 81,71.

Tak hanya itu, untuk capaian Kinerja Reformasi Birokrasi Pemprov Jatim berhasil meraih predikat BB dengan nilai indeks capaian sebesar 76,38.

Predikat ini juga telah diraih Pemprov Jatim selama empat tahun berturut-turut yakni sejak tahun 2017 hingga 2020.

Prestasi ini, kata Gubernur Khofifah, merupakan wujud kerja keras, sinergitas dan etos kerja tinggi yang dibangun oleh seluruh aparatur sipil negara di semua OPD Pemprov Jatim.

Menurut dia, masih banyak hal yang perlu lebih diperbaiki lagi bersama-sama sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi, terutama untuk capaian Kinerja RB.

"Tentunya banyak hal yang perlu dilakukan untuk terus melakukan perbaikan. Ini penting, agar kita tidak terlena dan tentunya prestasi tersebut bisa tetap dipertahankan, bahkan meningkat," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Gubernur Khofifah berharap penghargaan ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi kerja seluruh ASN di lingkup Pemprov Jatim, yang akan berimplikasi pada peningkatan kualitas layanan pada masyarakat.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021