Zainal Fattah, usia 25 tahun, yang terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) tewas akibat dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Kalimas Surabaya. 

Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengungkap korban sempat melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.  

"Korban sempat tak sadarkan diri akibat peristiwa pengeroyokan tersebut dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Sepulangnya dari rumah sakit korban datang ke kantor polisi untuk melaporkan para pelaku. Namun akhirnya meninggal dunia setelah melewati masa-masa kritis," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Rabu. 

Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan, yaitu Achmad Gufron, usia 23 tahun, dan Mohammad Imron (20), warga Jalan Kalimas Baru Surabaya, yang masih tetangga satu kampung dengan korban. 

Menurut penyelidikan polisi, peristiwa pengeroyokan bermula saat dua kelompok patroli sahur di wilayah Kalimas Surabaya bertemu dan terjadi kesalahpahaman. 

"Kedua kelompok itu kemudian bergesekan. Salah satu kelompok mengadukan ke Fattah karena kalah jumlah orang. Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara, Fattah yang berniat melerai justru dikeroyok hingga babak belur sampai terluka parah. Di antaranya ada yang memukulinya menggunakan balok kayu, pipa besi, dan batu," ucap Ganis. 

Uang senilai Rp900 ribu dan dua telepon seluler milik korban Zainal Fattah turut dirampas saat pengeroyokan.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Stikosa AWS M. Zurqoni mendatangi Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu siang, untuk mendukung proses penyelidikan polisi atas kasus penggeroyokan yang menewaskan mahasiswa Stikosa AWS.

"Kami mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus kematian Zainal Fattah. Sejauh ini sudah ada progres yang bagus dengan menangkap dua orang pelaku. Menurut kepolisian, beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran," katanya.

Dia berharap proses pengungkapan bisa segera terselesaikan. "Semoga kasus ini segera tuntas. Karena bagaimanapun brutalisme tidak mengajarkan kebaikan bagi kita dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," ucapnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021