Anggota Forkopimda Kota Madiun menggelar rapat koordinasi penanganan kedatangan para pekerja migran Indonesia ke kampung halaman guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah setempat.

Wali Kota Madiun Maidi menyebut pekerja migran tidak mungkin ditolak untuk tidak pulang. Sebab, aturan mengharuskan untuk meninggalkan negara tempatnya bekerja karena sudah habis masa kontrak. Namun, kedatangan pekerja migran tersebut tentu juga tak bisa sembarangan.

"Dari Kota Madiun saat ini ada satu orang dan kini sedang menjalani karantina di Asrama Haji Kota Madiun. Yang bersangkutan ini harus menjalani isolasi dan sejumlah pemeriksaan sebelum akhirnya kembali kepada keluarga," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Senin.

Menurut Maidi, Kota Madiun memang tidak banyak memiliki warga yang menjadi buruh migran. Namun, bukan berarti tidak ada. Bahkan, diperkirakan masih akan bertambah.

"Prinsipnya tetap kita terima tetapi tentu dengan tata cara tersendiri. Tidak bisa langsung kita pulangkan ke rumah masing-masing demi mengantisipasi penularan COVID-19," katanya.

Adapun upaya penanganan kepulangan para buruh migran tersebut sejalur dengan upaya pemerintah dalam membendung penyebaran COVID-19. Terutama varian baru dari berbagai negara. Yang cukup mengkhawatirkan saat ini dari India. Di mana di negara Bollywood tersebut penambahan kasus mencapai 200 ribu sehari.

Sedang, kasus tertinggi di tanah air hanya sekitar 10 ribu kasus sehari. Namun, sekarang rata-rata ada di kisaran 4-5 ribu kasus sehari.

"Pemerintah tengah berupaya terus menekan penyebaran COVID-19. Masyarakat juga harus patuh dan disiplin agar upaya tersebut bisa maksimal," katanya.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Senin (26/4) mencapai 2.210 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.993 orang di antaranya telah sembuh, 31 orang lainnya masih dalam perawatan, 40 orang isolasi mandiri, dan 146 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Senin, konfirmasi baru ada emat orang, sembuh 12 orang, dan meninggal dunia satu orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021