Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur akan mengeluarkan kebijakan untuk membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Telaga Sarangan saat momentum libur Lebaran tahun 2021 atau Idul Fitri 1442 H guna mencegah penularan COVID-19.

"Akan ada kebijakan khusus. Pemkab Magetan kini sedang mempersiapkan Standard Operating Procedure (SOP) agar kegiatan pariwisata selama libur lebaran tidak menghasilkan lonjakan kasus COVID-19 di Magetan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan Joko Trihono di Magetan, Sabtu.

Menurut dia, Tempat Wisata Telaga Sarangan diberi atensi khusus karena biasanya saat libur lebaran, jumlah pengunjung membludak. Karena itu, jumlah pengunjung nantinya akan dibatasi.

Jika dihitung kasar, dengan panjang jalan di sekeliling telaga yang mencapai 2,5 kilometer dan lebar 1,5 meter, maka jumlah maksimal wisatawan harusnya dibatasi hingga 10 ribu orang.


Karena itu, Pemerintah Kabupaten Magetan dan kepolisian Resor Magetan akan memberlakukan pembatasan agar wisatawan di Telaga Sarangan nantinya yang masuk tidak melebihi 10 ribu orang.

"Jika terjadi penumpukan calon pengunjung, maka loket akan langsung ditutup. Wisatawan harus bersedia mengantre masuk untuk waktu berikutnya," kata Joko.

Sesuai data, saat liburan momentum hari raya keagamaan seperti lebaran, natal, atau akhir tahun, jumlah pengunjung bisa mencapai hingga sebanyak 20 ribu wisatawan.

Adapun pembatasan pengunjung tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah setempat. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021