Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengemukakan, program Ruang Rindu Banyuwangi dapat menjadi contoh program-program serupa di Indonesia.

Program Ruang Rindu yang merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi, ini merupakan layanan perlindungan dan pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan dari hulu ke hilir.

"Salah satu yang sangat menarik dari program Ruang Rindu ini, adanya pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan. Luar bisa, ini dapat menjadi contoh program-program serupa di Indonesia," kata Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat menghadiri secara virtual peluncuran program Ruang Rindu Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.

Tak hanya itu, Menteri Bintang juga mengapresiasi program Ruang Rindu karena juga menjadi bagian dari gerakan perempuan melawan radikalisme.

Ia mengapresiasi inovasi program Ruang Rindu Banyuwangi juga karena layanan yang bersifat komprehensif, serta tidak hanya konseling dan pendampingan hukum, medis dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, tapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan.

"Bagi saya ini adalah program yang komprehensif karena memang problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan itu multisektor. Saya salut, mengapresiasi. Karena tidak hanya perlindungan, tapi juga ada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan," katanya.

Oleh karena itu, Menteri PPPA menyatakan siap mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Banyuwangi.

"Kami akan berikan dukungan kepada Banyuwangi, termasuk DAK (dana alokasi khusus) untuk penyelesaian kasus kekerasan dan pemberdayaan," ucapnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan, layanan Ruang Rindu ini merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang melakukan fungsi perlindungan dan permberdayaan pada perempuan dan anak.

Mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

"Kalau dulu kan jalan sendiri, parsial, sekarang kami integrasikan program-program ini. Semua yang terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum kerja bareng," ujarnya.

Data Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Banyuwangi, pada 2018 sebesar 80 kasus, 2019 sebanyak 123 kasus, dan 2020 sebesar 65 kasus. Pada Januari-Maret 2021 sudah tercatat 11 laporan terkait kekerasan perempuan dan anak. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021