Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Agus Purnomo menegaskan aktivitas angkutan laut nonmudik tetap berjalan seperti biasa pada masa Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.

"Mudik menggunakan kapal laut dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona atau COVID-19," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu. 
 
Video oleh Hanif Nashrullah

Dirjen Agus hari ini meresmikan "GeNose C-19" sebagai alat pemeriksaan COVID-19  bagi calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, meski telah menetapkan GeNose C-19 sebagai alat pendeteksi COVID-19 namun mudik menggunakan moda transportasi kapal laut/ pada tanggal 6 hingga 17 mei mendatang tetap tidak diperbolehkan.   

Agus menunjuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 Hijiriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Jadi meskipun kita sudah bisa melakukan pengetasan COVID-19 tapi harus memastikan untuk tidak menularkan kepada siapapun. Kita ingin negeri ini betul-betul dapat mengendalikan COVID-19 sehingga ekonominya bangkit dan semua bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Dirjen Agus memastikan pada masa Idul Fitri nanti aktivitas angkutan laut nonmudik, contohnya pengiriman kargo, tetap berjalan seperti biasa. 

"Sedangkan mudik dilarang untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menularkan COVID-19," katanya, menegaskan.  (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021