Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Provinsi setempat menjajaki pembentukan tim gabungan untuk menindak wajib pajak nakal.

"Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan perlu kita bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat menerima audiensi perwakilan dari Ditjen Pajak di Mapolda setempat, Jumat.

Brigjen Slamet menuturkan adanya tim gabungan tersebut diharapkan bisa menghadang modus wajib pajak yang berusaha menghindar dari kewajibannya.

"Selain itu tim gabungan ini diharapkan dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jatim," katanya.

Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I Ditjen Pajak Jatim Ashari  berharap dengan pertemuan ini kerja sama antara pihaknya dan Polda Jatim dapat mencakup hal yang lebih luas lagi.

"Harapan kami kerja sama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, aset kami dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak," kata Ashari.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II, Ditjen Pajak Jatim, Irawan menyebut banyak wajib pajak nakal yang berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar terhindar dari kewajiban pajak, sehingga diperlukan kerja sama dengan Polda Jatim

"Kepada wajib pajak yang nakal, ke depannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang-Undang Pajak tetapi perlu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian guna mengembalikan aset negara," ujarnya.(*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021