Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya mengoptimalkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk para pedagang di beberapa pasar yang masuk dalam pengelolaannya.

Direktur Teknik dan Usaha PDPS Muhibuddin di Surabaya, Jumat, mengatakan vaksinasi untuk para pedagang telah secara serentak di beberapa pasar yang masuk dalam pengelolaan PDPS dalam beberapa hari terakhir ini.

"Peserta mengikuti vaksinasi di pasar sesuai tempatnya berjualan, namun ada pula vaksinasi di puskesmas atau balai RW," katanya.

Adapun vaksinasi telah berlangsung di Pasar Kapasan, Genteng Baru, Karangpilang, Pegirian, dan Wonokusumo.

Sedangkan yang terbaru pada Kamis (1/4), vaksinasi digelar di Pasar Wonokromo, Pucang Anom, Tambahrejo, Pabean, Kendangsari, Dupak Bandarejo, Balongsari, Manukan Kulon, dan Babaan. Ada pula Pasar Blauran Baru dan Pasar Dukuh Kupang.

Menurut Muhibudin, data sementara yang terekap, jumlah peserta vaksin pada Kamis (1/4) sebanyak 2.266 orang. Jumlah ini belum termasuk data peserta vaksin yang sudah divaksin di pasar-pasar sebelumnya.

Muhibuddin mengatakan dalam hal lokasi vaksinasi, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya sebab tidak semua pasar memiliki tempat memadai untuk vaksinasi.

Selain itu, Dinkes Surabaya juga meminta lokasi vaksinasi harus ada akses mobil ambulans. Ia mencontohkan pasar yang memiliki tempat longgar, yakni Pasar Pucang Anom, Wonokromo, Pabean, atau Tambahrejo.

Ia menjelaskan vaksinasi ini merupakan hasil sosialisasi dan pendataan. Sebelum hari pelaksanaan vaksinasi, PDPS melalui unit pasar masing-masing telah melakukan sosialisasi.

Dari sosialisasi dilanjutkan dengan pendataan nama peserta vaksin disertai pengumpulan fotokopi KTP dan hasilnya diserahkan ke Dinkes Surabaya.

"Nama-nama peserta vaksin yang sudah terdata itulah yang diprioritaskan untuk divaksin," ujarnya.

Namun, Muhibuddin menerangkan tidak sedikit peserta vaksin yang ternyata mendaftar pada hari pelaksanaan. Berkaitan dengan hal tersebut ia menjelaskan pihaknya tetap mendata pendaftaran susulan itu. Tetapi secara teknis, untuk pelaksanaan vaksinasi, PDPS menyerahkan ke Dinkes.

"Nama yang baru daftar tetap direkap, kemudian diserahkan ke Dinkes sebagai pendaftar vaksinasi. Sedangkan kapan mereka divaksin dan bertempat di mana, kita akan koordinasikan kembali dengan pihak puskesmas setempat," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021