Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Subandi mengatakan perbaikan jembatan rusak di Desa Klantingsari, Tarik, Sidoarjo bisa dengan menggunakan dana dari pagu inisiatif wilayah kecamatan (PIWK).

Jembatan sepanjang 10 meter yang menghubungkan antar dusun di Desa Klantingsari tersebut sementara waktu oleh warga ditutupi dengan kayu balok dan bambu agar bisa dilewati kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat untuk sementara ini dilarang melintasi.

"Kalau perbaikan bisa segera dilakukan dengan menggunakan dana anggaran PIWK," ," ujarnya di sela peninjauan jembatan rusak, Minggu (28/3).
 
Jika dilihat kerusakan jembatan tadi, perbaikan bisa pakai dana PIWK dan bisa dilakukan dengan cepat, kata Wakil Bupati Subandi saat mengecek kondisi jembatan di dampingi kepala Desa Klantingsari.
 
Perbaikan infrastruktur jalan seperti jalan jembatan yang ada di wilayah kecamatan dan desa bisa menggunakan dana alokasi PIWK dan kepala desa bisa koordinasi dengan camat untuk memperbaikinya.
 
"Sekarang ini kalau ada jalan rusak di desa bisa dengan cepat dilakukan perbaikan karena sudah ada alokasi anggarannya lewat PIWK. Tinggal kepala desa koordinasi dengan camatnya," katanya.
 
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan dana PIWK sebanyak Rp40 miliar kepada 18 kecamatan di kabupaten setempat.
 
Dana tersebut bisa diserap oleh kecamatan untuk melakukan perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak, jembatan rusak dan juga perbaikan saluran air.
 
Penggunaan dana tersebut diharapkan bisa memangkas proses birokrasi dari tingkat kabupaten sebagai upaya mempercepat perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021