Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Mojokerto, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang sembunyikan dalam makanan tahu goreng.
 
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto mencurigai gerak-gerik salah seorang pengunjung berinisial D yang hendak menitipkan barang untuk warga binaan di dalam lapas," kata Kepala Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Perempuan berinisial D menitipkan paket makanan tahu goreng melalui layanan penitipan barang untuk warga binaan berinisial RF.
 
Curiga dengan paket makanan tahu goreng itu, petugas Lapas Mojokerto lantas membuka semua isi makanan yang dibawa D. Ternyata, di dalam tahu goreng milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
 
"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan pelaku, kemudian melaporkan kepada kepala pengamanan lapas, selanjutnya meminta keterangan kepada yang bersangkutan," kata Dedy.
 
Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
 
Ia memimpin penggeledahan lanjutan, kemudian menemukan 10 paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tahu goreng.
 
"Kami juga telah menginterogasi RF, kemudian yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang memesan barang haram tersebut," kata Disri.
 
Tidak berhenti sampai di situ, kata dia, setelah didalami, RF juga mengakui tahu tempat membeli narkotika dari warga binaan lain atas nama AL.
 
"Keduanya pun diamankan, kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP), lalu kami ajukan untuk di Register F," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021