Sebanyak 139 desa dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menerima bantuan keuangan desa (BK Desa) Tahun Anggaran 2021 senilai total Rp51,350 miliar.
 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Rabu, mengatakan bantuan ini diberikan sebagai sarana mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.
 
"Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Hal tersebut juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto, akan dimulai dari desa," katanya di sela pemberian bantuan.
 
Ia mengatakan dengan bantuan tersebut harus tercipta suatu sinergi antara pemda dan pemdes dalam mengelola anggaran secara tepat dan prinsip kehati-hatian harus sangat diutamakan.
 
Dia mengingatkan setidaknya ada delapan area intervensi Satgas Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemda, termasuk cakupan pengelolaan anggaran bagi desa.
 
"Beberapa hari setelah dilantik, saya dan Gus Barraa (wabup) menerima kunker KPK. Ternyata ada program baru, yakni satgas pencegahan. Tujuannya adalah mengarahkan secara sistematis agar jangan sampai terjadi kasus korupsi kepala daerah. Saya juga ingin menerapkan kepada panjenengan (anda) semua para kades, untuk mengikuti arahan KPK tersebut demi pemerintahan bersih bebas korupsi," kata Bupati Mojokerto.
 
Bupati juga berpesan agar hasil pembangunan yang sudah terealisasi untuk kepentingan ekonomi, dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
 
"Tadi saya lihat beberapa yang diajukan, sebagian digunakan untuk pembangunan jalan dan balai desa. Ada juga untuk pembangunan bersifat pendongkrak roda ekonomi, seperti pasar, kios dan gedung olahraga. Saya mohon agar bisa dikelola secara konsisten dan memberi manfaat kontinyu bagi masyarakat. Apabila ada hambatan, segera komunikasi dan konsultasi dengan pemda," ucap Ikfina.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021