Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Februari 2021 sebesar Rp63,6 triliun atau mencapai 0,36 persen terhadap PDB.

Sri Mulyani menyatakan defisit yang dialami Indonesia sebesar 0,36 persen terhadap PDB tersebut merupakan 6,3 persen dari yang ditetapkan dalam APBN yakni 5,7 persen dari PDB atau Rp1.006,4 triliun.

"Ini kalau dibandingkan tahun lalu Rp61,8 triliun itu terjadi kenaikan 2,8 persen, tapi kita lihat defisit dari GDP 0,36 persen ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang 0,4 persen dari GDP,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Selasa.



Sri Mulyani menuturkan defisit 0,36 persen terjadi karena realisasi penerimaan negara yang pada Januari sebesar Rp219,2 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp282,7 triliun.

Ia menjelaskan pendapatan negara sebesar Rp219,2 triliun yang merupakan 12,6 persen dari target APBN Rp1.743,6 triliun itu mampu tumbuh 0,7 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu Rp217,6 triliun.

Pertumbuhan pada pendapatan negara ditunjang oleh penerimaan perpajakan yang meningkat 1,7 persen (yoy) dibandingkan Februari tahun lalu Rp178,6 triliun serta lebih baik dibandingkan Januari 2021 yang terkontraksi 15,3 persen.



Penerimaan perpajakan meliputi penerimaan pajak Rp146,1 triliun, serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp35,6 triliun.

Penerimaan pajak terdiri atas PPh migas Rp5,1 triliun serta pajak nonmigas Rp141 triliun yang meliputi PPh non migas Rp80,2 triliun, PPN Rp59,1 triliun, PBB Rp0,2 triliun, dan pajak lainnya Rp1,5 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp35,6 triliun meliputi realisasi cukai Rp28,3 triliun, bea masuk Rp5 triliun, serta bea keluar Rp2,4 triliun.



Pendapatan negara turut ditunjang oleh PNBP yang pada Januari 2021 sebesar Rp19,1 triliun dan hibah Rp0,1 triliun.

Di sisi lain untuk belanja negara yang mencapai Rp282,7 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp179,7 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu Rp103 triliun.

Belanja pemerintah pusat meliputi belanja non K/L Rp82,7 triliun dan belanja K/L Rp97 triliun, yang terdiri atas belanja pegawai Rp29,2 triliun, belanja barang Rp18,2 triliun, belanja modal Rp22,8 triliun, serta belanja bantuan sosial Rp26,8 triliun.

Untuk realisasi TKDD Rp103 triliun terdiri dari transfer ke daerah yang mencapai Rp99,2 triliun dan Dana Desa sebesar Rp3,8 triliun. (*)




 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021