Dinas Perikanan Kabupaten Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada tahun ini fokus meningkatkan produksi budi daya melalui program mina padi, yakni memanfaatkan genangan air di areal sawah yang ditanami padi sebagai kolam budi daya ikan.

Dengan program mina padi ini, budi daya ikan di areal sawah yang secara bersamaan menanam padi, petani akan semakin sejahtera, karena pendapatan petani menjadi dua kali lipat, dari hasil panen padi dan budi daya ikan.

"Yang akan jadi pilot project program mina padi pada tahun 2021, yakni salah satu kelompok tani di Desa Klampokan, Kecamatan Kapongan. Di sana ada sekitar lima hektare yang siap menjadi proyek percontohan program ini," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Sopa Efendi di Situbondo, Selasa.

Ia menjelaskan, lahan seluas lima hektare yang saat ini sudah mulai ditanami padi organik, nantinya di areal tanaman padi juga akan ada budi daya ikan nila, yang dapat menjadi nilai tambah pendapatan petani selain padi organik.

 Sopan menjelaskan, dalam program Mina Padi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Perikanan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Untuk benih ikan nila akan disipakan oleh Dinas Perikanan setempat.

"Tentunya jika program Mina Padi di Desa Klampokan berhasil, maka di lokasi tersebut juga bisa menjadi wisata edukasi pertanian atau agrowisata mini," ucapnya.

Menurut Sopan, lokasi proyek percontohan program Mina Padi juga sudah bersertifikasi organik, dan areal pertanian itu sejauh ini sudah sepenuhnya menggunakan pupuk organik.

"Mengenai dukungan dari pemerintah, mulai dari sarana prasarana hingga bantuan benih ikan," katanya.

Ia menambahkan, program Mina Padi menjadi fokus pemerintah daerah juga sebagai salah satu upaya mendorong para petani kembali beralih menggunakan pupuk organik karena unsur hara tanah di Situbondo hanya dua persen.

"Kondisi tanah di Situbondo saat ini organiknya sangat rendah dan rata-rata hanya dua persen dari standar minimal lima persen," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021