Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca hukumnya halal, bisa digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi.

Saat menyampaikan sambutan pada acara vaksinasi massal yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sidoarjo, Senin, Hasan mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan produk vaksin tersebut.

"Kami berterima kasih kepada santri dan ustaz terkait (rencana) pemberian vaksin AstraZeneca. Kami bersyukur," katanya dalam acara yang disiarkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dia sudah bertemu dengan perwakilan MUI dan kiai untuk membahas rencana penggunaan vaksin AstraZeneca.

Menurut Presiden, perwakilan MUI dan kiai menyampaikan kesiapan untuk memulai penggunaan vaksin AstraZeneca di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021