Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon guna ulang Polycarbonat (PC).

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Hal itu disampaikan Ketua JLPPI yang juga Kepala Bidang Manajemen Mutu Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siti Nurul Fahmi, dalam keterangan pers yang diterima di Surabaya, Rabu.

Pihaknya telah mengadakan rapat dengan  para anggota yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan LIPI pada Jumat (12/3).

"Rapat ini khusus untuk membahas terkait adanya pemberitaan mengenai isu bahaya BPA galon guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu ke publik," katanya.

Nurul mengatakan rapat JLPPI menyepakati bahwa sikap JLPPI sama dengan apa yang sudah disampaikan BPOM terkait isu bahaya BPA galon guna ulang ini.

JLPPI juga sudah mengusulkan kepada BPOM agar rilis BPOM yang pernah diterbitkan di laman BPOM bisa diunggah kembali pada website JLPPI untuk mempertegas keamanan BPA dalam galon guna ulang.

Sementara itu, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan  Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), juga mendukung langkah BPOM untuk menyelesaikan masalah ini.

Ketiga asosiasi tersebut sangat menyesalkan berita-berita yang dihembuskan pihak-pihak tertentu mengenai bahaya BPA galon guna ulang untuk kesehatan bayi. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021